KPU Medan Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Oleh : Radar Medan | 05 Sep 2024, 07:04:56 WIB | 👁 818 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat pendaftaran pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Pilkada Medan 2024 di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No.37 A Medan beberapa waktu lalu (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyebutkan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan terhadap ketiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Medan 2024.
"Sudah, sudah kita terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H.Adam Malik," kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga pasangan calon (paslon), Mutia bilang bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiganya baik sehingga dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.
Dikatakan, untuk tahapan berikutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap ketiga paslon.
Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi.
Ia menerangkan, untuk jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.
"Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024," katanya.
KPU Medan, katanya, juga melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan paslon pada saat pendaftaran di KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Pihaknya pun bakal mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan.
"Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi," terangnya.
Klarifikasi akan dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar paslon wali kota dan wakil wali kota.
Lalu lanjutnya, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga paslon yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut
"Setelah itu selesai, baru pada 22 September penetapan calon. Dan tanggal 23 September dilanjutkan pencabutan nomor," pungkasnya.
Diketahui 3 bakal pasangan calon yakni Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik pada 30-31 Agustus 2024 lalu.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .