Gubernur Setujui 20 Hektare Lahan Pekuburan Umum
Memenuhi Permintaan Masyarakat

Oleh : Radar Medan | 23 Agu 2019, 10:24:44 WIB | 👁 982 Lihat
Sekitar Kita
Gubernur Setujui 20 Hektare Lahan Pekuburan Umum

RADARMEDAN.COM – Menyahuti banyaknya keluhan masyarakat Kota Medan dan sekitarnya tentang lahan kuburan yang terbatas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berencana menyisihkan 20 hektare dari lahan eks PTPN 2, di Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deliserdang, untuk lahan Pekuburan Umum.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahamadi saat menerima perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Pengadaan Pemakaman Muslim (LPPM) Kota Medan, di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (22/8). Hadir bersama masyarakat Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Ketua LPPM M Husni Maulana, dan Wakil Ketua LPPM Rahmad Dian Harahap.

"Saya sudah tau tujuan kalian. Saya tak mau lama-lama. Apakah sudah kalian cek lokasinya," tanya Edy Rahmayadi pada utusan LPPM dan kemudian direspons sudah melihat lokasi yang mereka minta untuk tanah kuburan tersebut.

Menjawab ini, Edy Rahmayadi pun langsung menghubungi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono. Setelah berkomunikasi melalui telepon seluler, Edy Rahmayadi langsung memberitahukan pada utusan LPPM bahwa permintaan masyarakat untuk tanah wakaf akan diberikan Pemprov Sumut.

"Kita urus dulu administrasinya, pastinya urusan langsung ke saya. Artinya sudah bisa dipakai, hanya perlu dipagar, disosialisasikan, laporkan ke Dinas Sosial bahwa ini adalah tanah kuburan," ucap Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga yang kerap bersama masyarakat LPPM memperjuangkan tanah perkuburan ini merasa puas dengan respons Gubernur Sumut, yang dinilai sangat cepat tanggap dalam menyahuti permintaan masyarakat sejak tahun 2015.

Ihwan Ritonga menyatakan langkah selanjutnya bersama masyarakat akan mengurus administrasi sesuai arahan dari Gubernur. "Kita sangat mengapresisasi gubernur yang sangat cepat tanggap merespons permintaan masyarakat. Saya sudah dari tahun 2015 memperjuangkan ini bersama masyarakat. Saya sangat mengapresiasi Pak Edy. Sekarang kita akan dorong masyarakat untuk segera mengurus administrasi sesuai arahan Gubernur tadi," ucap Ihwan Ritonga.

Perihal lahan seluas 20 hektare yang diperoleh itu, Ihwan Ritonga menyatakan lahan tersebut juga sudah sangat luas. Diperkirakannya, lahan tersebut dapat menampung hingga 15 tahun ke depan," katanya.

Ketua LPPM M Husni Maulana, juga menyampaikan hal yang sama. Mewakili LPPM Kota Medan, Husni mengucapkan terima kasih pada Gubernur Sumut yang telah menyelesaikan permasalahan lahan kuburun ini.

Menurut Husni sebelumnya melalui perkumpulan, sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pemprov Sumut, namun belum pernah berhasil. "Apresiasi kita untuk Gubernur, karena sudah menyelesaikan permasalahan ini. Beliau sangat cepat dalam memberikan respons," ucap Husni Maulana. (Humas Sumut)/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250325-WA0146.jpg

Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:23, 25 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .

Berita Selengkapnya
sertijab211.jpg

Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut, Ini Nama Pejabatnya

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔21:01:49, 24 Mar 2025

RADARMEDAN.COM  — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
tianas.jpg

Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:43:49, 11 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas