RADARMEDAN.COM, NIAS - Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) melakukan aksi damai di Polres Nias, Senin (28/3/2022).
Titik kumpul massa di Lapangan Merdeka Gunungsitoli, kemudian bergerak dari Lapangan Merdeka menuju Mapolres Nias mengendarai sepeda motor dengan membawa spanduk yang berisi logo setiap media serta bertulisan “Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers”. Personil Polres Nias melakukan Pengamanan dan Pengawalan Aksi damai tersebut hingga sampai di Mapolres Nias.
Aksi Damai ini dilakukan terkait penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada 12 Maret 2022. Wartawan yang jadi korban penganiayaan adalah Jurdil Laoli Wartawan Mitra Poldasu. Dia mengalami tindak kekerasan saat meliput di Area pelabuhan Angin Gunungsitoli dan telah melaporkan hal tersebut di SPKT Polres Nias dan Polres Nias sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Setelah sampai di Mapolres Nias, Pimpinan aksi Rahmat Juang Gulo dalam orasinya, mengapresiasi setinggi-tingginya upaya dalam proses penyelidikan terkait kekerasan terhadap wartawan di kota Gunungsitoli. Pihaknya juga meminta agar menindak tegas yang diduga pelaku kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI.
Massa aksi damai diterima oleh Wakil Kapolres Nias Kompol Eniali Hulu. Beliau mengatakan pernyataan sikap massa aksi diterima dan ditindaklanjuti Polres Nias.
“ Ada 3 laporan pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan. Kami berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan dalam rangkaian penyelidikan ini kiranya dapat hadir secepatnya guna kepentingan proses penyelidikan," ucap Kompol Eniali, Hulu.
Lebih lanjut Kompol Eniali Hulu, mengatakan apabila sudah selesai rangkaian proses penyelidikan dilakukan maka pihaknya akan laksanakan gelar perkara, termasuk pemeriksaan saksi - saksi serta bukti yang didapatkan.
“ Apabila rangkaian proses penyelidikan sudah selesai kita lakukan, kemudian akan dilaksanakan gelar Perkara. Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi-saksi serta bukti-bukti yang didapatkan," tutur Kompol Eniali Hulu.(KBRN)/PE
TAG : nias,komunitas