Kenapa 4 Pulau dari Aceh Bisa Masuk Sumut? Ini Keputusan Akhir Pemerintah
Oleh : Radar Medan | 12 Jun 2025, 14:13:01 WIB | 👁 934 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Pulau Panjang, satu dari empat pulau yang sebelumnya dikelola Pemerintah Aceh kini menjadi milik Sumatera Utara. (Ist)
RADARMEDAN.COM - Empat pulau yang semula diklaim sebagai bagian dari Aceh kini resmi masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan pembaruan kode wilayah serta administrasi pemerintahan dan pulau.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan (dulu dikenal sebagai Pulau Malelo), Pulau Mangkir Gadang (Pulau Rangit Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Pulau Rangit Kecil). Keempatnya kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan tidak memiliki penghuni tetap. Pulau-pulau ini biasanya hanya disinggahi nelayan atau wisatawan.
Meski begitu, Pemerintah Aceh belum sepenuhnya menerima keputusan ini.
Pasalnya, pulau-pulau tersebut selama ini dikelola aktif oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, lengkap dengan pembangunan fasilitas seperti dermaga, musala, rumah singgah, bahkan tugu batas wilayah dan makam yang dianggap bersejarah.
Sengketa wilayah ini bukan hal baru. Persoalan batas antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah telah berlangsung lama, bahkan sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia. Namun baru mencuat secara nasional usai verifikasi dan pembakuan nama pulau dilakukan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi pada 2008.
Tim yang terdiri dari berbagai instansi seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL, dan Badan Informasi Geospasial itu mencatat empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara. Dalam verifikasi, tim mengacu pada data validasi resmi, peta rupabumi, dan sumber dari daerah setempat.
Hasil pembakuan yang dilakukan pada 14-16 Mei 2008 memasukkan empat pulau itu dalam daftar 213 pulau Sumut.
Sementara pembakuan terhadap 260 pulau di Aceh dilakukan kemudian pada November 2008, tanpa menyertakan keempat pulau tersebut.
Pada Agustus 2012, pemerintah mengumumkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah bagian dari Sumut. Pemerintah Aceh langsung mengajukan keberatan. Bahkan pada 2017, Gubernur Aceh mengirim surat ke Kemendagri agar keempat pulau itu dikembalikan ke Aceh. Dalam surat itu, Pemprov Aceh merujuk pada Peta Topografi TNI AD tahun 1978 yang menunjukkan keempat pulau berada dalam wilayah Aceh.
Namun hasil analisis spasial yang dilakukan Kemendagri menyimpulkan koordinat yang diklaim Pemerintah Aceh berbeda dengan data hasil verifikasi Tim Nasional. Dalam rapat pada 30 November 2017, Kemendagri menegaskan bahwa keempat pulau tersebut tetap sah masuk wilayah Sumatera Utara.
Peta topografi 1978 yang dijadikan rujukan Pemerintah Aceh dinilai bukan dokumen resmi untuk menentukan batas administratif wilayah. Demikian pula Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dianggap bukan pedoman dalam penetapan batas wilayah administratif, melainkan hanya sebagai arahan pemanfaatan sumber daya.
Meskipun berbagai surat keberatan telah dilayangkan oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, keputusan pemerintah pusat tidak berubah. Keempat pulau itu tetap berada di bawah yurisdiksi Sumatera Utara.(B1)/HM/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .