Polisi Tetapkan Empat Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19, Oknum Dinkes Terlibat
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut menetapkan sebanyak 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual-beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan. Ke-4 nya adalah SW selaku pemberi suap, IW dokter di Lapas Tanjung Gusta dan KS dokter di Dinkes Sumut selaku . . .