DPO Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Usai Lakukan Percobaan Curas di Serdang Bedagai

Oleh : Radar Medan | 10 Apr 2025, 16:35:06 WIB | 👁 1273 Lihat
Hukum dan Kriminal
DPO Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Usai Lakukan Percobaan Curas di Serdang Bedagai

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dan Kapolres Sergai, AKBP Jhon R. Sitepu dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Ditreskrimum, Kamis (10/4/2025).


RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI – IB (58), pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencabulan anak, ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga bernama Misnuriono (58).

Peristiwa tersebut terjadi di Blok 58 Perkebunan PT Sucofindo, Dusun 3, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/4/2025) malam.

Penangkapan tersangka disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Ditreskrimum, Kamis (10/4/2025). Ia didampingi Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, serta Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan.

Kombes Pol Sumaryono memaparkan Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kompol Jama Kita Purba bersama Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai langsung turun melakukan pengejaran dan berhasil menemukan tersangka yang bersembunyi di rawa-rawa wilayah Tebingtinggi. Karena melawan saat akan ditangkap, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Menurut Kombes Sumaryono, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3467 NA sekitar pukul 20.30 WIB, dari Dusun 3 Desa Dolok Sagala menuju Brohol, Tebingtinggi. Saat melintas di area perkebunan, tersangka tiba-tiba muncul dari semak-semak sambil mengenakan helm dan langsung menghadang korban.

“Tersangka mengayunkan parang ke arah kepala korban. Korban berusaha menghindar, namun terkena luka bacokan di tangan kiri. Saat tersangka kembali menyerang, korban berhasil merebut parang dan memukulkannya ke tubuh tersangka hingga tersungkur,” jelasnya.

Tersangka kemudian mengancam korban dengan mengatakan, “Tembak kau nanti,” sambil berusaha mengambil sesuatu dari pinggangnya. Korban yang panik langsung memukul pinggang tersangka hingga pistol jenis FN terjatuh. Tersangka pun melarikan diri ke arah perkebunan.

Saat ini, IB dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas kepemilikan senjata api, dan 10 tahun untuk kepemilikan senjata tajam serta akibat luka berat yang ditimbulkan kepada korban,” tutup Kombes Sumaryono.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., menambahkan, “Selain kasus perampokan, tersangka ini juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Modusnya sangat licik, memanfaatkan kedekatan untuk mengajak korban ke rumahnya. Laporan ini sudah kami terima sejak Februari dan tersangka sempat buron sebelum akhirnya berhasil ditangkap.”

Tersangka diketahui merupakan residivis dan mantan ketua salah satu organisasi kepemudaan. Ia telah empat kali dipenjara dalam kasus narkoba dan pencurian. Menurut penyelidikan, aksi curas ini dilakukannya karena terdesak kebutuhan ekonomi selama pelarian dari kasus pencabulan.

Dalam aksinya, tersangka menyiapkan senjata tajam dan senjata api, dan menyasar korban yang melintas di perkebunan untuk merampas sepeda motor, ponsel, dan barang berharga lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kekerasan maupun pelecehan seksual, terlebih jika menyasar anak-anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara," ucapnya. (HM/pe)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas