Kasih Ibu Tak Bertepi: Maafkan Anak yang Gasak Uang Rp137 Juta
Oleh : Radar Medan | 12 Apr 2025, 16:33:24 WIB | π 357 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Barang bukti yang ditemukan petugas, Jumβat (11/4)2025)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Terkadang, ikatan darah mampu mengalahkan amarah sebesar apa pun. Itulah yang tampaknya dirasakan Khairul Bariah (52), pemilik Toko Rahmat di Kota Perbaungan, setelah memutuskan mencabut laporan polisi yang sempat ia buat terhadap anak kandungnya sendiri, R.A.I (31), terkait dugaan pencurian uang sebesar Rp137 juta dari laci kas tokonya.
Peristiwa ini sempat menghebohkan dunia maya. Diberitakan secara luas, publik dikejutkan oleh kabar seorang anak yang nekat menggasak uang milik ibu kandungnya sendiri, sehari sebelum perayaan Lebaran, tepatnya pada 30 Maret 2025.
Kala itu, Khairul sedang berada di Medan untuk suatu urusan, ketika ia mendapat telepon dari dua karyawannya, Laila (22) dan Imel Husna (31), yang mengabarkan bahwa uang di dalam laci kas toko telah lenyap.
Pulang tergesa dari Medan, Khairul mendapati kenyataan pahit: uang tunai di laci kas benar-benar raib. Didampingi kedua karyawan yang menjadi saksi, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan, berharap polisi bisa segera mengungkap pelaku.
Namun, pengungkapan kasus sempat tertunda karena kesibukan aparat dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran lewat Operasi Ketupat Toba 2025.
Penyelidikan baru benar-benar berjalan efektif setelah libur usai. Tim Reskrim yang dipimpin Ipda L. Torowsky Manik akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada 9 April 2025 dini hari. Fakta mengejutkan pun terungkap: pelaku pencurian adalah R.A.I, putra kandung Khairul sendiri.
Dari hasil interogasi, R.A.I mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan kunci palsu untuk membuka laci dan mengambil seluruh isi kas.
Polisi menemukan uang tunai Rp73 juta lebih, serta satu kartu ATM dan buku tabungan BNI, tempat sisa uang sekitar Rp60 juta masih tersimpan. Uang itu, menurut pengakuan R.A.I, belum sempat dipakai.
Meski fakta sudah terang, dan bukti kuat sudah di tangan, Khairul akhirnya memilih jalan berbeda. Rasa sebagai ibu tampaknya mengalahkan rasa kecewa dan marahnya. Ia mencabut laporan di Polsek Perbaungan, membebaskan anaknya dari jerat hukum.
Keputusan itu dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Torowsky Manik, Jumβat (11/4)2025) menyampaikan bahwa laporan telah resmi ditarik dan uang yang sempat hilang juga masih utuh.
Motif sang anak masih menjadi tanda tanya. Polisi tak menjelaskan secara rinci alasan di balik tindakan nekat R.A.I, yang sampai hati mengambil uang ibunya sendiri. Namun, yang jelas, sang ibu memutuskan memberi kesempatan kedua mungkin demi masa depan anak, atau karena hatinya sebagai orangtua tak kuasa melihat buah hatinya mendekam di balik jeruji.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG β Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .