Supir Ojek Online Di Bunuh, Dua Pelaku Ditembak Polrestabes Medan
Oleh : Radar Medan | 12 Apr 2025, 11:25:26 WIB | π 344 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam keterangan pers pada Jumat, 11 April 2025.
RADARMEDAN.COM - Kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Sumatera Utara akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Seorang pengemudi ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), ditemukan tak bernyawa di aliran sungai kawasan Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kepergian Michael yang awalnya hanya dianggap keterlambatan pulang oleh keluarganya, berubah menjadi duka mendalam setelah ia dilaporkan hilang oleh sang ibu, Linda Margaretha Br Manalu, pada 7 April 2025 lalu.
Penyelidikan intensif aparat kepolisian mengarah pada dua tersangka, K (50) dan A.P (24), warga Gebang. Rencana jahat itu bermula dari sebuah pertemuan di warung kopi pada 2 April.
Dari obrolan santai, keduanya menyusun strategi untuk merampas mobil milik Michael, yang rencananya akan mereka jadikan kendaraan travel. Dengan menggunakan ponsel milik K, mereka memesan layanan taksi online dan menunggu korban di kawasan Pinang Baris.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam keterangan pers pada Jumat, 11 April 2025.
Ia menyebut bahwa dalam perjalanan menuju alamat tujuan, kedua tersangka mulai menjalankan aksi kejinya. Saat korban lengah, AP menjerat leher Michael dari belakang menggunakan sarung, sementara K memukul kepala korban dengan palu hingga tiga kali.
βKorban lalu dipindahkan ke kursi tengah dalam kondisi terluka parah, dijerat kembali hingga dipastikan tak bernyawa,β ungkap Kombes Gidion.
Tak berhenti di situ, tubuh korban kemudian dibungkus karung goni, diberi pemberat batu, dan dibuang ke aliran sungai di Gebang untuk menghilangkan jejak.
Setelah menyingkirkan jasad korban, pelaku membawa kabur mobil Toyota Rush milik Michael beserta barang-barang pribadinya seperti dompet, ponsel, uang tunai, dan berbagai identitas.
Barang-barang ini sempat mereka sembunyikan di rumah adik tersangka K di daerah Kuala Gumit. Mereka kemudian melarikan diri ke Kabanjahe dengan menggunakan mobil korban sebagai kendaraan pelarian.
Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Pada 9 April 2025, tim gabungan Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Polres Tanah Karo berhasil meringkus keduanya di Jalan Kota Cane, Kabanjahe.
Saat proses pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara membayangi masa depan mereka. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mobil korban, palu, sarung, goni, ponsel, dompet, uang tunai, serta dokumen identitas milik korban.(HM/pe)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG β Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .