Diduga Hamili Pacar, Ogah Tanggung Jawab Malah Suruh Aborsi, Seorang Warga Aek Lung Dipolisikan

Oleh : Radar Medan | 11 Apr 2025, 13:40:08 WIB | 👁 1212 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diduga Hamili Pacar, Ogah Tanggung Jawab Malah Suruh Aborsi, Seorang Warga Aek Lung Dipolisikan

Keterangan Gambar : PS (22), warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi.


RADARMEDAN.COM, SAMOSIR  - Dituduh menghamili sang pacar, seorang lelaki inisial PS (22), warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi.

Korban inisial TS (19), adalah merupakan warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. 

TS yang didampingi Ibunya terlihat mendatangi SPKT Polres Humbahas pada Hari Kamis (11/4/2025). 

Pengaduan yang dilakukan korban tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/IV/2025/SPKT/Polres Humbang Hasundutan /Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan TS yang tertuang di Surat Tanda Penerimaan Laporan (SPTL), korban terpaksa mengadukan PS lantaran sudah menghamilinya namun tidak mau menjalankan tanggungjawab.

Sementara kronologi dihimpun dari korban, kasus tindakan perbuatan persetubuhan terhadap dirinya terjadi di rumah pacarnya sendiri kala pacarnya itu merayakan hari ulang tahunnya pada Hari Minggu (13/10/2024) lalu.

Sehabis acara perayaan ulang tahun PS, rupanya korban TS tidak diizinkan pulang ke rumahnya dengan alasan sudah terlalu malam. Sehingga TS bersama 2 orang rekannya, yang kebetulan ikut dalam acara itu, menginap di rumah PS.

Saat akan memasuki tengah malam, korban yang tadinya tidur di ruang depan bersama temannya, tiba-tiba dibangunkan PS dan menariknya ke kamar. Saat itulah PS melakukan aksinya yaitu melakukan persetubuhan dengan TS.

"Tangan saya ditarik, dan saya disuruh diam. Lalu dia melakukannya. Saya mau teriak, tapi saya takut", ujar TS kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Selepas kejadian itu, TS mengaku takut untuk melaporkan perbuatan pacarnya itu kepada pihak keluarga. 

Seiring waktu, rupanya aksi persetubuhan yang dilakukan pacarnya rupanya berbuah kehamilan. Setelah kehamilan menjalani usia beberapa bulan, TS tidak dapat lagi menutupinya sehingga dengan terpaksa ia jujur kepada ibunya.

Setelah memberitahukan kejadian yang sebenarnya kepada ibu, sang ibu pun menyampaikan itu ke forum keluarga, dan lalu pihak keluarga pun mencoba menghubungi pihak keluarga tersangka. 

Namun ironisnya, sampai beberapa kali dijumpai, pihak keluarga PS terkesan mengelak dan menghindar. Bahkan PS sendiri tak pernah berhasil mereka temui.

Sejumlah bukti percakapan PS dan TS melalui WhatsApp (WA), rupanya TS sudah sering disuruh PS untuk menggugurkan kehamilannya. Tak hanya itu, PS juga diketahui sudah beberapa kali ketahuan mengantar obat pil kepada TS, yang diklaimnya sebagai obat aborsi.

Karena itikad baik yang sudah diusahakan keluarga korban tak berbuah hasil, akhirnya Kamis (11/4/2025), mereka pun sepakat mengadukannya ke Polres Humbahas.

UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(JS)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas