Pak Andre Jualan Togel di Simalungun Diancam 1,5 Tahun Bui
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Jaksa Barry Sugiarto SH menuntut terdakwa AT (51) als Pak Andre dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan di sidang PN Simalungun, Kamis (26/12), karena terbukti jualan togel.Warga Jalan Kualuh Tanjung Perdagangan . . .
















