Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Setoran PDAM Tirtanadi

Oleh : Radar Medan | 11 Mar 2020, 07:14:01 WIB | 👁 1631 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polda Sumut Dalami Dugaan Korupsi Setoran PDAM Tirtanadi

RADARMEDAN.COM - Hingga kini pihak kepolisian daerah (Polda Sumut), terus mendalami kasus dugaan korupsi setoran kontribusi ke PAD Pemerintahan Provinsi Sumut.

Dari informasi yang didapat, terkait kasus inipun sampai saat ini masih proses dalam penyelidikan. Direskrimsus Poldasu masih terus mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi setoran kontribusi PDAM Tirtanadi ke PAD Pemrovsu. “Masih Lidik,” kata Dirkrimsus Kombes Pol Rony Samtana.

Disinggung mengenai sudah berapa saksi yang diperiksa, Rony enggan berkomentar banyak. “Masih penyelidikan ya, belum penyidikan,” kata dia. Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan karena pembayaran kontribusi PAD Sumut terindikasi belum dilakukan sesuai besaran yang seharusnya.

Dari keuntungan sebesar Rp 74 miliar, jumlah yang disetorkan masih sekitar Rp 20 miliar oleh Arif Haryadian yang saat itu menjabat Direktur Keuangan . Jumlah ini masih belum sesuai besaran jika mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2018 dalam pasal 50 yang menyebutkan, apabila cakupan wilayahnya sudah mencapai 80 persen lebih atau sama, maka diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprovsu sebesar 55 persen dari keuntungan.

Arif Haryadian mengaku sudah diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi tersebut. Dia menjelaskan kronologis pembayaran tersebut, dana cicilan pertama disetor sebesar Rp20 miliar. Setelah pembayaran tersebut, dia kemudian tidak lagi menjabat posisi Direktur Keuangan , sehingga cicilan selanjutnya seharusnya menjadi tanggungjawab pejabat yang menggantikannya.

Terkait hal tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi angkat bicara, melalui Iqbal yang dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya memang selalu melakukan rapat untuk membuat laporan tentang pengawasan kinerja maupun keuangan PDAM Tirtanadi. Di mana, hasil laporan tersebut akan disampaikan kepada Pemrov Sumut.

“Dan itu semua tertuang dalam laporan kita kepada Pemrov, laporan itu wajib kita kasih karena peraturan kan,” ujarnya, Selasa (10/3/2020). Saat disinggung terkait dugaan kekurangan setoran kontribusi ke Pemrov, apakah pihaknya (Dewas) mengetahui, dirinya pun tidak membantahnya.

Iqbal menjelaskan bahwa informasi yang beredar seolah–olah tidak membayar PAD. “Dari informasi yang beredar kan seolah–olah kita tidak bayar PAD. Sebenarnya PAD sudah dibayar Rp 20 miliar dan ada sisanya. Di PP 54 itu PAD itu 55 persen, nah problemnya bukan berapa yang kita mau bayar, proses pembayaran PAD itu harus ada pengesahan dari Gubernur,” ungkapnya. Iqbal menjelaskan bahwa PAD 2018, menurut Iqbal saat itu dirinya belum menjadi Dewas.

“Terkait kasus 2018, dewas belum kita. Namun ada persoalan yang membuat proses pengesahan itu lebih lama. Sehingga kalau tidak salah sekitar 26 Desember 2019 baru ada pengesahan laporan keuangan tahun 2018. Maka, itu lah yang membuat keterlambatan itu. Bukan berarti kita tak bayar,” terangnya.

Untuk kekurangan PAD yang belum dibayar lanjut Iqbal, itu karena menunggu penandatangan dari Gubernur Sumatera Utara. “Kita hari ini telah mengajukan laporan keuangan ke gubernur tapi itu nanti melalui proses SPI, inspektorat dan audit independen baru setelah itu kita ajukan kepada gubernur, nanti gubernur mengesahkan baru kita lihat berapa keuntungan kita dan setelah itu kita bayar,” jelasnya.

Dalam hal ini, Dewas menegaskan bahwa pihaknya sudah mengingatkan kepada direksi untuk menyelesaikan seluruh kewajiban.

“Kita seluruh Dewas sudah menyampaikan dan mengingat kepada direksi untuk menyelesaikan seluruh kewajiban. Di mana, Perda itulah yang mewajibkan kita menyetorkan kewajiban kita,” pungkasnya. (tribunnews.com)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas