RADARMEDAN.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Riko Sunarko dampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Dandim 0201 Medan Kol. Inf Agus Setiandar, BNN, Kejaksaan dan para penggiat anti Narkoba saksikan pemusnahan barang bukti Narkoba. Giat ini dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa(9/11/2021) Sekitar 15.00 WIB.
Sebanyak 23 kg barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dari 4 kali penangkapan.
8 orang tersangka yang diamankan salah satunya seorang wanita yang merupakan suami istri, dan pemaparan tentang penangkapan dari para tersangka ini telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Sebelum pemusnahan Wakil walikota Medan Aulia Pohan mengatakan peran masyarakat sangat penting.
"Peran aktif masyarakat kita harapkan, saat ini Pemko Medan akan menguatkan kembali Program Polmas, dan tetap berkordinasi dengan aparat kepolisian," kata Aulia Pohan.
Hadir dalam pemusnahan ini selain Kapolrestabes beserta jajaran juga mewakili Kabid Humas Poldasu, BNN,Kejaksaan, Dandim,dan Masyarakat Penggiat Anti Narkoba .
Dalam pemusnahan ini Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah tempat yang rawan peredaran Narkoba.
"Kedepan, akan kita laksanakan pengawasan tempat tempat hiburan yang ada dikota Medan, untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap Narkoba," kata Riko.
Sebelum pemusnahan Barang bukti, terlebih dahulu dilakukan pengecakan oleh tim Labfor lalu dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara dibelender menggunakan mobil khusus yang dimiliki Oleh BNN. (Hanson Munthe)/PE
TAG : metropolitan,medan