Presiden AS Donald Trump Perbarui Tarif Bea Masuk untuk 60 Negara Terkait isu penegakan larangan kerja paksa yang lemah, tepat saat tarif global sementara sebesar 10%
Oleh : Syaiful W Harahap | 26 Jul 2026, 06:31:14 WIB | 👁 69 Lihat Ekonomi
Keterangan Gambar : Tarif global ini adalah yang terbaru dalam gelombang bea masuk baru dari Presiden Donald Trump. (Foto: dw.com/id - Mark Schiefelbein/AP Photo/picture alliance)
RADARMEDAN.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif baru terhadap puluhan mitra dagang AS atas dugaan lemahnya penegakan larangan kerja paksa, bertepatan dengan berakhirnya tarif global 10%. Jon Shelton dan Emmy Sasipornkarn melaporkannya untuk Deutsche Welle (DW, 24 Juli 2026).
Pemerintahan Trump pada hari Jumat (24/7/2026) memberlakukan tarif baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang-barang dari 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa dan China, terkait isu penegakan larangan kerja paksa yang lemah, tepat saat tarif global sementara sebesar 10% berakhir.
Langkah ini merupakan upaya terbaru Gedung Putih untuk mengembalikan visi kampanye Presiden Donald Trump mengenai tarif yang hampir mencakup seluruh dunia, setelah Mahkamah Agung AS pada Februari lalu membatalkan tarif "timbal balik” sebesar 10% hingga 50% yang diberlakukan tahun lalu berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional untuk mencoba mengurangi defisit perdagangan AS.
Tarif baru tersebut, yang diumumkan pada hari Kamis (23/07) dalam pemberitahuan Federal Register, mencakup 99,4% impor AS, namun mencakup sejumlah pengecualian produk, seperti minyak dan gas, pupuk, serta beberapa jenis makanan tertentu.
Tarif tersebut berkisar antara 10% hingga 12,5% dan berdampak pada negara-negara dengan ekonomi besar seperti China, India, dan Uni Eropa.
"Amerika Serikat telah memberlakukan larangan impor barang hasil kerja paksa selama hampir satu abad, dan menegakkannya dengan ketat; sudah saatnya mitra dagang kami melakukan hal yang sama,” kata Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer.
"Langkah hari ini akan mulai memperbaiki apa yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus praktik perdagangan yang merugikan, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di mana pun,” tambahnya.
Diplomat senior Uni Eropa, Kaja Kallas, mengatakan Eropa telah memenuhi bagiannya dalam kesepakatan perdagangan dengan AS dan menyebut pembenaran tarif Trump tidak berdasar. (Foto: dw.com/id - Ezra Acayan/AFP)
Uni Eropa terkejut dilibatkan dalam tindakan AS
Perwakilan Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, pada Jumat menyebut langkah Presiden AS Donald Trump sebagai "kejutan yang tidak menyenangkan" dan mengatakan blok tersebut akan meminta klarifikasi dari Washington. Berbicara di sela-sela KTT ASEAN di Manila, Filipina, Kallas menegaskan tuduhan bahwa Uni Eropa lemah dalam menegakkan peraturan ketenagakerjaan tidak berdasar.
"Jika Anda membandingkan undang-undang ketenagakerjaan kami dengan yang ada di Amerika Serikat, maksud saya, kami memiliki cuti berbayar, kami memiliki kondisi kerja yang sangat baik bagi karyawan kami, jadi tuduhan itu tidak benar-benar berdasar.”
Menyebutkan bahwa blok tersebut telah memenuhi kewajibannya dalam perjanjian perdagangan transatlantik yang disepakati dengan AS tahun lalu, Kallas mengungkapkan keterkejutannya atas langkah terbaru ini: "Kami memiliki perjanjian dengan Amerika ?dan kami telah mematuhi perjanjian itu, bagian ?dari perjanjian tersebut. Itulah mengapa ini merupakan kejutan yang tidak menyenangkan bahwa perjanjian ini tidak dipatuhi.”
Reaksi berbagai negara terhadap tarif baru AS
Brasil, yang ekspornya ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif 12,5% berdasarkan kebijakan baru tersebut, mengecam keputusan itu sebagai "sepenuhnya sewenang-wenang” dan "tidak beralasan”.
Pemerintah Brasil menyatakan akan segera memulai prosedur untuk menerapkan tindakan balasan berdasarkan "Undang-Undang Timbal Balik” serta mengajukan sengketa melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Di Australia, Menteri Pertahanan Richard Marles mengatakan kepada ABC Radio bahwa tarif baru tersebut "tidak masuk akal” dan pemerintah merasa kecewa atas langkah tersebut. Berdasarkan kebijakan itu, bea masuk atas produk Australia akan naik dari 10% menjadi 12,5%.
Jepang turut menyatakan "penyesalan” atas kebijakan tersebut. Juru bicara pemerintah mengatakan industri dan perdagangan Jepang dijalankan sesuai dengan aturan internasional.
"Industri dan perdagangan Jepang dijalankan sesuai dengan aturan internasional. Jepang menyesalkan bahwa langkah terbaru ini mengenakan tarif pada Jepang semata-mata karena tidak ada larangan impor produk yang diproduksi melalui kerja paksa," kata juru bicara utama pemerintah, Minoru Kihara.
Gelombang baru tarif global Trump
Langkah ini menjadi upaya terbaru Presiden Donald Trump untuk menghidupkan kembali agenda tarif globalnya setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif "timbal balik" yang diumumkannya pada Februari lalu.
Sebagai respons, Trump memberlakukan tarif sementara sebesar 10% berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang dirancang untuk mengatasi krisis neraca pembayaran. Tarif tersebut berlaku selama 150 hari dan akan berakhir pada Jumat.
Gedung Putih diperkirakan akan menggunakan landasan hukum baru untuk menerapkan tarif tambahan.
Trump kini mengandalkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974, yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif dan sanksi lainnya terhadap negara yang terbukti menjalankanpraktikperdagangan yang dianggap "tidak dapat dibenarkan", "tidak wajar", atau "diskriminatif".
Secara terpisah, pemerintahan Trump juga tengah menyelidiki 16 negara terkait dugaan kelebihan kapasitas industri. Menurut para ahli, penyelidikan tersebut berpotensi berujung pada penerapan tarif tambahan di masa mendatang (Sumber: AP, AFP, Reuters). (Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris/Diadaptasi oleh Levie Wardana/Editor: Rizki Nugraha)/dw.com/id. [*]
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .