RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto langsung meninjau lokasi ledakan yang merusakan 5 unit rumah toko (Ruko) berlantai tiga di Jalan Kruing No 3D, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara, Jumat (12/4/2019) pagi.
Dalam kesempatan itu, Kapoldasu menegaskan polisi akan memproses siapapun yang lalai mengakibatkan ledakan tersebut. Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.35 WIB itu, diketahui 12 orang menjadi korban. Dengan 2 di antaranya meninggal dunia, lalu 6 mendapatkan perawatan dan 4 lainnya berobat jalan.
“Dari tadi malam kita sudah laksanakan olah TKP. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan kaitan dengan bahan peledak. Berdasarkan keterangan saksi yang kita peroleh, bahwa sejak pagi mereka sudah mencium bau gas,” kata Agus di TKP didampingi sejumlah PJU dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Jumat (12/4/2019).
Masih kata Agus, pihaknya menyatakan sampai saat ini ledakan diakibatkan dari tabung gas dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan bersama-sama.
“Karena situasi TKP seperti ini, kita sama-sama sekarang akan melaksanakan olah TKP bersama dengan PGN. Kita juga bekerjasama dengan Basarnas Kota Medan untuk olah TKP mengetahui sumber ledakan dimana, yang menyebabkan terjadi ledakan. Apakah dari PGN atau dari tabung gas. Karena korban menggunakan 2 gas PGN dan satu tabung gas,” urai Agus. Soal adanya dugaan yang diinformasikan masyarakat, bahwa penyebab ledakan diduga dari keran gas PGN yang bocor. Agus tidak mau asal menuduh, apalagi dalam peristiwa ini ada korban. Dirinya sudah ingatkan PGN untuk mencari tahu penyebab ledakan.
“Karena ini sama-sama masih kita cium bau gas. Kita minta untuk segera dilakukan pengecekan, jangan sampai ada korban yang lain. Karena masyarakat disini cukup padat. Jadi saya minta, kepada PGN untuk lakukan pengecekan di instalasinya,” ujarnya. Untuk kejadian ini, siapapun yang lalai dia akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlalu,” tegas Agus.
Sampai saat ini, lanjut Agus sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa. Namun belum bisa menyeluruh, lantaran para korban masih harus mendapatkan perawatan.
“Tapi, tentu yang utama kita cari tahu dulu penyebab ledakan. Untuk memberitahukan kepada masyarakat. Kita juga imbau PGN untuk cek instalasinya. Kepada masyarakat kalau ada mencium bau gas dan lain sebagainya untuk segera dilaporkan. Karena dalam kejadian ini yang maha kuasa sudah memberikan tanda-tanda kepada kita sekalian. Hendaknya tanda-tanda itu kita sikapi sehingga tidak timbul menjadi korban,” bebernya. (tribratanews/red)
TAG : hukum