Campur Ganja Dalam Lengkuas, Pria Ini Diringkus Polisi
Oleh : Radar Medan | 11 Apr 2019, 17:27:35 WIB | 👁 2014 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, Binjai - Satresnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran 20 bal ganja kering, total seberat 20 kilogram, yang dikirim melalui jalur darat dari Kota Lhokseumawe, Aceh, tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (8/4).
Dalam operasi penangkapan itu, polisi meringkus seorang pria terduga kurir berinisial Z alias Ijul (24), warga Jalan Simpang Keuramat, Dusun Banda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhouksumawe, Aceh.
Pelaku ditangkap sekira pukul 05.30 WIB, sesaat setelah bus angkutan umum tujuan Kota Medan yang ditumpanginya, dihentikan petugas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
“Seluruh barang bukti ganja kita temukan di karung goni yang ditempatkan dalam bagasi bus. Modusnya, pelaku mencampurkan ganja dengan tumpukan lengkuas,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (10/4).
Menurut Kapolres, operasi penangkapan itu sendiri dilakukan pihaknya setelah menyikapi informasi terkait rencana pengiriman narkotika dari Aceh menuju Kota Medan melalui jalur darat.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai dipimpin Kanit I, lpda Rifaldy Arsad, bergegas menuju Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang menjadi jalur perlintasan bus.
“Begitu bus yang dicurigai melintas, seketika itu Tim Opsnal Satresnarkoba menghentikan laju kendaran. Segera saja anggota memeriksa isi bagasi, hingga akhirnya ditemukan karung goni berisi 20 bal ganja, yang telah dicampur dengan lengkuas,” jelas Kapolres Binjai.
Dikatakan Kapolres, upaya penggagalan peredaran ganja lintas provinsi dengan modus mencampurkan narkotika dalam tumpukan rimpang lengkuas merupakan keberhasilan kedua pihaknya dalam dua pekan terakhir.
Sebab pada 27 Maret 2019 lalu, Satresnarkoba Polres Binjai juga menggagalkan peredaran 19 bal ganja kering total seberat 18 kilogram, berikut mengamankan seorang terduga kurir, dengan modus kejahatan yang sama.
“Masih kita selidiki lagi, apakah kedua kasus ini memiliki keterkaitan dalam satu jaringan atau tidak. Apalagi modus, serta daerah asal dan daerah tujuan pengiriman ganja tesebut memang sama,” terang AKBP Nugroho.
Dalam kasus ini, sambung Kapolres. Tersangka Z terancam hukuman maskimal berupa pidana mati, karena dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2019 tentang narkotika.
Sementara itu, tersangka Z mengaku sudah empat kali berperan sebagai kurir dalam pengiriman ganja dari Aceh tujuan Kota Medan. Untuk sekali pengiriman, dia mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu per balnya.
“Total sudah empat kali saya antar barang ke Medan. Pertama 15 bal, kedua 15 bal, ketiga 10 bal, dan terakhir ini 20 bal. Kebetulan saya hanya disuruh mengantarkannya sampai ke Terminal Bus Atlas,” ungkap AKBP Nugroho Tri Nuryanto.(suarabinjai.com/red)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .