Keterangan Gambar : Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin
RADARMEDAN.COM - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin menegaskan akan melakukan pembubaran setiap kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang atau kerumunan massa. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut dalam rapat kontijensi Aman Nusa II Toba, Jumat (27/03/2020).
Para Kasatwil di pantai timur diminta untuk tegaskan Maklumat Kapolri dan berikan himbauan kepada masyarakat apabila masih ada yang berkumpul maka akan dipidana.
Kapolda Sumut menekankan agar satgas yang telah ditunjuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Satgas sepenuhnya diminta untuk mengantisipasi kejadian yang ada di Kendari agar tidak terjadi di Sumut yaitu dengan melakukan pengawalan terhadap jenazah korban Covid-19 dan memastikan jenazahnya sudah diplastikkan sesuai dengan SOP.
Selain itu, Dansat Brimob Polda Sumut dan Dir Samapta Polda Sumut agar memfasilitasi personil dengan APD dan sepatu karet saat melakukan sterilisasi agar tidak terpapar bahaya Covid-19.
Kapolda Sumut juga meminta Dit Intelkam melakukan mapping masyarakat yang menjadi PDP dan ODP agar dapat dimonitor segala pergerakan mereka sehingga penularan Covid-19 tidak semakin berkembang(tribratanews/PR)
TAG : virus-corona,metropolitan,kesehatan