RADARMEDAN.COM, TAPANULI TENGAH - Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah dan Kapolres Tapanuli Tengah Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMKA) Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Penyemprotan disinfektan di beberapa Desa yang ada Kecamatan Sirandorung dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) pada Rabu ( 25/03/2020) lalu.
Kapolsek Manduamas IPTU Suparjo mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Pemerintah Tapanuli Tengah dan Kapolrest Tapanuli Tengah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya wilayah tugas Polsek Manduamas.
"Dikarenakan penyebaran Corona Virus (COVID-19) semakin mengkhawatirkan, maka kami Polsek Manduamas beserta pihak Kecamatan Sirandorung menyemprotkan disinfektan di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Sirandorung sebagai langkah pencegahan Corona Virus (COVID-19)." ungkap Kapolsek Manduamas
Hal serupa disampaikan Camat Sirandorung Harapan Malau, kegiatan itu dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah dan Kapolres Tapanuli Tengah. Kegiatan ini kami lakukan bersama pihak Polsek Manduamas sesuai dengan Instruksi Bapak Bupati Tapanuli Tengah dan Bapak Kapolrest dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Tapanuli Tengah khususnya di Kecamatan Sirandorung.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat suapaya rajin mencuci tangan dengan sabun, dan kurangi kegiatan diluar rumah," ujar Camat Sirandorung.
Terlihat juga di Kecamtan Sirandorung mendirikan Posko antisipasi Penyebaran dan pencegahan COVID-19.
Dalam kegiatan tersebut ikut juga Kepala Puskesmas Sirandorung Hengky Habeahan, Kepala Desa Sigodung Farida Sitorus, personil Banbinsa 01 Barus, beserta Staff Kecamatan Sirandorung.(Henry Manalu/PR)
TAG : virus-corona,tapanuli,daerah