RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Kapal nelayan yang mengangkut 89 penumpang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, dilaporkan tenggelam di laut Selat Malaka, Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan pada Sabtu (19/3/2022) pagi.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa tenggelamnya kapal kayu tersebut mengakibatkan 2 PMI tewas, dan 26 masih hilang. Dua korban yang ditemukan tewas yakni Anastasya Ponis (43) asal NTT dan Basman (53) asal Sulawesi Selatan.
Sedangkan 61 orang selamat setelah petugas Basarnas Tanjungbalai Asahan bersama TNI dan Polri mengevakuasi para PMI dan dibawa ke Pelabuhan Panton menggunakan kapal Rescue.
Komandan Pos SAR Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa menjelaskan saat ini 26 orang hilang masih dilakukan pencarian. Para korban tenggelam setelah kapal yang mereka tumpangi diduga karam setelah diterjang ombak.
"Penumpang kapal yang karam ini merupakan PMI ilegal. Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia," ujar Danpos SAR Tanjung Balai Asahan, Ady Pandawa.
Kapal kayu yang mengangkut para PMI ilegal diduga ingin berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di Asahan. Diduga kapal tenggelam karena jumlah penumpang melebihi kapasitas maksimal kapal.
"Diduga kapal pengangkut PMI ilegal karam akibat dihantam ombak, dan jumlah penumpangnya melebihi kapasitas maksimal dari kapal," imbuh Ady.
Saat ini petugas masih mengidentifikasi identitas para penumpang kapal, karena tidak ada data manifest. Saat ini, dua pekerja kamar mesin kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, juga telah berhasil ditangkap petugas. Hingga kini petugas gabungan Basarnas Tanjung Balai Asahan, bersama Pangkalan TNI AL Tanjung Balai, dan Satpol Air Polres Asahan, terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang.(KBRN)/PE
TAG : asahan-labura-labusel,sumut,sekitar-kita