Program Jumat Berkah, Izin Usaha Lengkap Siap Hanya Dalam Waktu 30 Menit.

Oleh : Admin Radar Medan | 12 Apr 2019, 21:00:01 WIB | 👁 2693 Lihat
Ekonomi
Program Jumat Berkah, Izin Usaha Lengkap Siap Hanya Dalam Waktu 30 Menit.

RADARMEDAN.COM - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kota Medan menghadirkan program Jumat Berkah yang ditujukan bagi seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Melalui program ini, BPTSP ingin membantu mempermudah pelayanan dalam pengurusan izin usaha. Apabila persyaratan dipenuhi, maka proses pengurusan izin usaha langsung siap hanya dalam waktu 30 menit.

Kepala BPTSP Kota Medan Ir Qamarul Fattah mengoperasikan program Jumat Berkah di Kantor BPTSP Jalan AH Nasution Medan, Jumat (12/4).

Selain mempermudah pelaku UMKM mengurus izin usaha, program ini juga guna mendukung upaya Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mewujudkan Kota Medan sebagai Smart City.

"Program Jumat Berkat ini kita khususkan bagi seluruh para pelaku UMKM dengan modal di bawah Rp. 30 juta dan omset di bawah Rp.300 juta. Melalui program ini, kita bantu mereka (UMKM) untuk mengurus izin usaha dengan mudah dan cepat sehingga usaha yang digeluti terdaftar secara legal. Dengan kemudahan ini, kita harapkan seluruh pelaku UMKM dapat mengurus izin usahanya,” kata Qamarul.

Selama ini ungkap Qamarul, ada persepsi di kalangan pelaku UMKM sangat sulit dan memakan waktu lama saat pengurusan izin usaha dilakukan. Oleh karenanya melalui program Jumat Berkah ini bilang Qamarul, BPTSP ingin merubah image negatif tersebut. “Program Jumat Berkah merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk merubah image negatif tersebut,” ungkapnya.

Qamarul menjelaskan, program Jumat Berkah sementara ini hanya mereka buat hanya setiap hari Jumat. Seiring berjalannya program tersebut, evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat apakah program ini mendapat antusiasme dari kalangan pelaku UMKM. Apabila respon positif dan pelaku UMKM banyak yang mengurus izin usaha, jelas Qamarul, maka program ini akan dibuat dua kali dalam sepekan.

"Dengan hadirnya program Jumat Berkah, kita ingin merubah image negatif di tengah masyarakat yang menganggap bahwa proses pengurusan izin usaha itu sulit dan memakan waktu yang lama. Lewat program ini, kita akan bukti bahwa semua anggapan itu tidak benar. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, insya Allah izin usaha siap hanya dalam waktu 30 menit,” jelasnya.

Selanjutnya Qamarul memaparkan, berdasarkan data yng diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 9.400 pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus izin usahanya. Dengan kemudahan dan cepatnya proses pengurusan melalui program Jumat Berkah, Qamarul berharap para pelaku UMKM yang belum mengurus izin usaha segera melakukan pengurusan sehingga usaha yang dilakoninya tercatat dan terdaftar secara legal.

Dengan program Jumat Berkah, mantan Asisten Ekbang Setdako Medan itu ingin menginvetarisir seluruh UMKM yang ada di Kota Medan. Setiap pelaku UMKM mengurus izin usaha, BPTSP langsung mencatatnya dan merekapnya melalui sistem Online Single Submission OSS. Dengan begitu BPTSP ke depannya akan memiliki data base yang lengkap mengenai UMKM di Kota Medan.

Selanjutnya guna mendukung kelancaran pengurusan izin usaha yang diajukan pelaku UMKM, Qamarul berharap aplikasi yang dimiliki tidak menemukan kendala saat memberikan pelayanan. Dengan demikian keinginan untuk memberikan kemudahan dan singkatnya pengurusan izin usaha pelaku UMKM dapat diwujudkan.

Agar seluruh pelaku UMKM mengetahui adanya program Jumat Berkah ini, terang Qamarul, BPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Tujuan koordinasi yang dilakukan paparnya, agar pelaku UMKM di bawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM dapat mengurus izin usahanya dengan memanfaatkan program Jumat Berkah.

“Kita harapkan Dinas Koperasi dan UMKM dapat mengumpulkan pelaku UMKM hasil binaan mereka, setelah terkumpul beberapa pelaku UMKM, bawa ke BPTSP dan kita selesaikan proses pengurusan izin usahanya. Insya Allah dalam satu hari, seluruh pengajuan izin usaha yang diajukan akan kita selesaikan,” paparnya.

Di samping itu tambah Qamarul lagi, BPTSP juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam pengurusan izin usaha saat menyambut HUT Kota Medan. Selain izin usaha, juga dimempermudah izin merek usaha. “Kita upayakan penyelesaiannya hanya dalam waktu 30 menit,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Qamarul menerangkan, izin usaha sangat penting dimiliki para pelaku UMKM. Sebab, izin usaha yang dimiliki menjadi salah satu persayaratan harus dipenuhi dalam pengurusan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Yang lebih penting lagi, apabila pelaku UMKM telah memiliki izin usaha, rasa percaya diri lebih meningkat dalam memajukan usahanya karena sudah tercatat dan terdaftar secara legal. Dengan demikian usaha yang diawali hanya mikro, bisa meningkat menjadi menengah hingga akhirnya menjadi usaha besar,” harapnya.

Antusiasme pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha dengan memanfaatkan program Jumat Berkah cukup tinggi. Sejumlah pelaku UMKM terlihat antri menunggu giliran, salah satunya Dermawan (38), salah seorang pelaku UMKM yang bergerak di bidang pembuatan roti. Tak sampai satu jam, izin usaha yang diajukannya selesai.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan dihadirkannya program Jumat Berkah ini. Hanya dalam waktu 30 menit, izin usaha saya sudah selesai. Dengan program ini, saya yakin para pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha akan segera mengurus izin usahanya,” kata Dermawan sambil menunjukkan izin usaha miliknya yang telah selesai.(humas/red)


TAG : sumut,sekitar-kita,ekonomi


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20240910-WA0174_compress17.jpg

Bupati Simalungun Dampingi Presiden RI Resmikan Jalan Tol Trans Sumatera

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔16:47:03, 10 Sep 2024

RADARMEDAN.COM,SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mendapingi Presidan Republik Indonesia (RI) Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera, di Gerbang Tol Sinasak Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Sumut, Selasa (10/9/2024).   Jalan tol Trans Sumatera yang diresmikan Presiden RI yaitu di Kabupaten Langkat, . . .

Berita Selengkapnya
tokoh.jpg

64 Tokoh Peroleh Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Ini Daftarnya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔12:35:45, 15 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240810-WA0021_crop_16.jpg

Usai di Viralkan Artis, Bayi Asal Aceh Kembali Kepangkuan Ibunya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔10:11:28, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV. Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang. Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, . . .

Berita Selengkapnya
polisianiaya.jpg

Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai Lapor Polisi Usai Dianiaya Sejumlah Pria

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔00:01:04, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai berinisaial BD dianiaya sejumlah pria di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA . . .

Berita Selengkapnya
21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo