RADARMEDAN.COM - Berdasarkan berita kabar miring yang telah beredar di salah satu media, bahwasanya kinerja jajaran unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, diduga telah melakukan penyimpangan atas kinerja membuat perkumpulan dari beberapa awak media yang terbentuk dalam satu tim komunitas yang dinamakan dengan Naga Team Jurnalis (NTJ) mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan jajaran Polrestabes Medan, Kamis (15/10/2020).
Kedatangan NTJ guna mengkonfirmasi kebenaran atas pemberitaan dari salah satu media terkait kasus dugaan tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan S.Sos SH MH menerima kedatangan beberapa para awak media tersebut diruangannya.
Adapun pertemuan tersebut membahas tentang beredarnya berita miring di salah satu media terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp30 juta dalam perkara kasus pemalsuan BPKB di jajaran Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Keterangan yang berhasil dihimpun berdasarkan liputan langsung di Mapolsek Percut Sei Tuan oleh para awak media terkait dengan kasus dugaan tersebut tidaklah benar.
Hal ini berawal adanya pemberitaan tudingan menerima sejumlah uang senilai Rp.30 juta dari pihak keluarga tersangka yang berinisial JM dan JL sebagai uang jaminan untuk dibebaskan terkait kasus pemalsuan BPKB atas laporan korban yang berinisial MK, Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan membantah hal tersebut.
"Tidak ada itu bang, hal tersebut tidaklah benar. Kami sudah bekerja sesuai SOP. JM dan JL kami bebaskan karena tidak terbukti dan mereka (kedua tsk) bersama korban sudah berdamai, serta korban pun dalam hal ini sudah mencabut laporannya sendiri, "tegas Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan. (Rio-RM/PR )
TAG : medan