Kampung Narkoba di Panai Hilir Digrebek, Airsoft Gun dan Sabu Disita
Oleh : Radar Medan | 15 Jul 2020, 21:30:23 WIB | 👁 1635 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polisi mengamankan dua orang diduga bandar sabu yang menjadi target operasi . Dalam operasi tersebut polisi menyita senjata airsoft gun dan sabu. Rabu (15/7/2020)
RADARMEDAN.COM, Labuhanbatu - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba di kecamatan Panai Hilir, kabupaten Labuhanbatu. Polisi mengamankan dua orang diduga bandar sabu yang menjadi target operasi di desa itu beserta kurirnya. Dalam operasi tersebut polisi menyita senjata airsoft gun dan sabu.
Kasat Resnarkoba AKP Matualesi Sitepu saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020) membenarkan hal itu. Katanya, penggerebekan kampung narkoba, di Kampung Baru Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir, menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba disana.
Martualesi menjelaskan, pada Senin 13 Juli 2020, sekira pukul 22:00 WIB, personel Satresnarkoba menerima informasi peredaran narkoba telah meresahkan masyarakat desa Sei Sakat. Tim kemudian bergerak menindaklanjuti keresahan masyarakat. Dan pada Selasa 14 Juli 2020 sekira pukul 09:30 WIB, tim berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, personil didampingi kepala dusun menggerebek rumah salah seorang tersangka yang merupakan target operasi, inisial J (34) warga Jalan Kampung Baru Sei Sakat dan DRL (21) warga Jalan Kartini Sei Sakat," ungkap Sitepu.
Tim juga melakukan penggeledahan badan dua tersangka dan menggeledah rumah tersangka J. Dari tersangka J, ditemukan 4 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram, uang tunai Rp 400 ribu dan 2 plastik klip sedang juga berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 1,33 gram serta 1 unit hp Nokia.
Sedangkan dari tersangka DRL yang bekerja sebagai nelayan, personel menemukan 1 plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram, 1 sekop plastik dan senjata senapan angin.
Saat diinterogasi, tersangka J yang punya dua anak itu, mengaku sudah lebih 1 tahun mengedarkan narkoba jenis sabu di desa itu.
"Setiap hari bisa menjual 2 hingga 3 Gram dengan keuntungan dari membeli sabu setiap gramnya seharga Rp 850.000 dan kembali menjualnya seharga Rp 1.200.000 dengan keuntungan Rp 350.000 setiap Gramnya," sebut Kasat.
Tersangka DRL mengaku hanya sebagai kurir yang selalu mengantarkan sabu setiap ada pembeli dan jika tersangka melaut, menjual sabu ke para nelayan yang menjadi pelanggannya.
Dari keterangan tersangka J, mengaku sabu dibeli dari seorang pria berinisial M, warga Lorong 5 Kelurahan Sei Berombang. Saat dilakukan pengembangan, tim Satresnarkoba didampingi Kepling setempat menggeledah rumah M yang sudah ditinggal kosong pemiliknya.
Dari sana tim berhasil menemukan 1 plastik klip berisi kristal diduga narkoba dan senjata airsoft gun merek revolver di dalam rumah yang diduga sering digunakan pelaku untuk berjaga jaga dan menakut nakuti warga dilingkungannya. (BS)/PE
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .