RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang kontraktor yang terletetak di Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Selasa (14/07/2020).
Terkait penggeledahan tersebut, KPK melalui Juru Bicara Bidang penindakan KPK, Ali Fikri, ketika dikonfirmasi RADARMEDAN.COM melalui pesan WhatsApp (WA) mengatakan, tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo.
“Kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa tempat diantaranya kantor Bupati Labura dan rumah MI alias A (swasta) di Kisaran Kabupaten Asahan,” kata Ali fikri melalui pesan WhatsApp , Rabu ( 15/07/2020) pagi
Dijelaskannya, dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik.
Berikutnya Ali Fikri dalam pesan WA, Penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin sita kepada Dewas KPK.
“Kontruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya diakhir pesan WhatsApp. ( Hs/PR)
TAG : daerah,hukum