RADARMEDAN.COM - Belum lama menekuni profesi sebagai Kordinator Togel, Tumin Pardi (58) keburu diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Asahan, Rabu (13/01/21) malam, tadi.
Selain Tumin, petugas juga turut mengamankan penulis togel, M Ramli alias Tambi (52) berikut barang bukti uang tunai diduga hasil penjualan togel senilai Rp 334 ribu, 3 unit Hp, pulpen dan sebuah buku notes berisikan nomor tebakkan togel.
Betul, tadi sekitar jam 8 lewat kita amankan. Dari pelaku Tumin kita amankan uang tunai senilai Rp 319 ribu dan dari pelaku Tambi Rp 15 ribu,” jawab Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH saat dikonfirmasi.
Dikisahkan Ramadhani, pengungkapan berawal informasi yang menyebut di warung milik Tumin, tak jauh dari rumahnya, di Jalan Singa LK. II Kelurahan Sei Renggas Kec. Kisaran Barat, ada seorang pria yang menulis nomor tebakan togel.
Dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Moelyoto SH, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut tadi.
“Benar saja, saat anggota ke lokasi, Tambi sedang asik menulis nomor tebakkan togel. Saat diinterogasi, Tambi mengaku menyetorkan kepada Tumin, yang saat itu duduk tak jauh darinya. Langsung kita amankan keduanya dan kita bawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya. Saat ini keduanya masih kita periksa lagi,” akhir Rahmadani lewat pesan WhatsApp. (humas /PR)
TAG : asahan,kriminal