Keterangan Gambar : Petugas Lapas saat melakukan penggeledahan diruangan kamar tahanan
RADARMEDAN.COM, KARO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggelar penggeledahan rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas Narkoba dan peredaran barang terlarang di dalam kamar hunian, Rabu(13/1/2021).
"Kegiatan seperti ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaaan demi menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib," kata Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, Spd didampingi KPR Rutan Kls IIB Kabanjahe Sehat Sembiring Milala.
Jajaran pengamanan beserta 6 orang CPNS yang ditempatkan di Rutan Kabanjahe serta membentuk 2 tim untuk melaksanakan penggeledahan rutin di Blok Narapidana kamar C2 dan C3 sekaligus mengecek keadaan dinding dan area tralis kamar hunian.
Lanjut sangapta menjelaskan, dari razia ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa warga binaan pemasyarakatan ke dalam kamar hunian, seperti pisau cutter, kartu remi, korek api mancis, headset charger, dan handphone.
“Kegiatan penggeledahan ini berjalan tertib, namun ada beberapa barang terlarang yang masih bisa masuk ke dalam kamar hunian. Hal ini akan terus kita lakukan secara rutin serta berharap penggeledahan secara gencar ini dapat meminimalkan masuknya alat komunikasi dan barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan,"tegasnya.
Dia meminta kepada semua petugas lebih memperketat penggeledahan badan dan barang. Mari bersama-sama kita wujudkan Rutan Kabanjahe bebas handphone, pungli dan narkotika.
" Ini adalah menjadi bagian tugas kita bersama. Karena motto kita, "melayani, jujur, amanah dan humanis,” pungkas Sangapta Surbakti yang diamini KPR Sehat Milala.(RT/RM/PR )
TAG : kriminal,karo