Ipar dan Ibu Kandung Dianiaya Anak Sendiri, Tersangka Diamankan Polres Taput
Oleh : Radar Medan | 24 Mar 2023, 20:38:47 WIB | 👁 1763 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Prilaku yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang anak, tega menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Selain ibu kandungnya, turut menjadi korban dalam penganiayaan iparnya sendiri saat melerai tersangka melakukan penganiayaan.
Penganiayaan tersebut terjadi, Kamis, 23 Maret 2023 sekira Pukul 10.00 WIB, di Jalan Balige No.95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.
Korban dalam peristiwa tersebut Dorlina Nainggolan, (57 ) warga Jln. Guru Mangaloksa GG kompas Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli utara ibu kandung tersangka dan Ronni Nainggolan (33) warga Jalan Balige No.95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H, membenarkan peristiwa tersebut.
Johanson, menjelaskan, kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di polres Taput, Kamis, 23 Maret 2023.
Tersangka dalam hal ini yaitu ATP alias Andi (27) warga Jalan Guru mangaloksa GG kompas, Desa Simamora kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan keterangan korban DN saat melaporkan kejadian tersebut, anaknya yaitu pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu ibunya tidak berada di rumah, karena tidak ada di rumah lalu tersangka menanyakan tetangga nya dan tetangga memberitahukan kalau ibu nya tinggal di Jln Balige No.95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon dirumah iparnya korban RN.
Mendengar hal tersebut, tersangka mendatangi rumah iparnya. Setelah tiba di rumah iparnya, lalu tersangka bertanya kepada iparnya keberadaan ibu dengan keadaan emosi.
Lalu korban RN menjawab tersangka lagi di pesta. Tersangka tidak percaya dan memaksa mendobrak pintu rumah dan melihat ibu nya di dalam.
"Setelah bertemu, lalu tersangka menarik paksa pulang ibunya kerumah dan ibunya menolak. Karena menolak lalu tersangka mengambil tas ibu nya dan HP nya dan memukulkan nya di bagian kepala," jelasnya.
Melihat hal tersebut, iparnya RN tidak terima perlakuan tersangka terhadap ibunya lalu melerai. Saat melerai RN pun turut menjadi korban.
Belum cukup sampai disitu, tersangka sempat pulang dari TKP dengan mengendarai motornya. Namun dengan tiba- tiba balik lagi ke TKP dan mendobrak pintu rumah yang saat itu tertutup.
Saat pintu di dobrak ibunya berusaha menutup dari dalam namun karena dobrakannya kuat pintu pun terbuka dan mendorong korban sehingga terjatuh kelantai.
Ketika terjatuh tersangkapun memukul kembali. Terlihat oleh korban RN, RN pun mulai melawan dan saat melawan tersangka pun mengambil Tang dari sepeda motornya dan menusuk korban RN.
Saat warga berdatangan tersangka pun melarikan diri. Korban juga menceritakan dalam laporan nya, selama ini mereka bertiga tinggal dirumah bersama bapaknya. Namun tersangka selalu mengancam korban dan suaminya apabila tidak selalu dikasih uang sehingga 3 bulan terakhir pindah ke batam.
Saat rumah ditinggal selama 3 bulan ini, diduga tersangka sudah menjual TV, Kulkas dan perabot-perabot lainnya dari rumah. Saat peristiwa itu ibu korban kebetulan pulang sendiri melihat rumahnya.
Johanson menambahkan, setelah korban melapor ke Polres, Kamis, 23 Maret 2023 pukul 21.00 WIB, pihakknya langsung menangkap tersangka.
"Setelah diperiksa tersangka mengakui perbuatannya. Tapi bukan cuma disitu, kita melakukan test urine terhadap tersangka, ternyata hasilnya postif mengkonsumsi narkoba sabu-sabu," papar Kapolres.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tapanuli Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .