
RADARMEDAN COM - Sebagian orang rentan terhadap penipuan atau menjadi korban tindak pidana penipuan, sehingga setiap orang membutuhkan informasi tentang bagaimana mengidentifikasi dan menghindarinya.
Bagaimana cara melihat kepalsuannya?
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data yang ada pada data akun (FB,WA,IG), dan data lainnya yang dicuri di sosmed.
Modus phising sendiri adalah ketika seseorang berpura-pura jadi orang lain dan berusaha mengelabui calon korban hingga korban menyerahkan informasi data pribadi. Seiring waktu perkembangan modus, pelaku Phising menggunakan data yang dicurinya untuk melakukan penipuan, pelaku phising sekaligus pelaku tindak pidana penipuan.
Beberapa pelaku Phising dalam melakukan penipuan, akan terlihat seperti aslinya tapi ada juga yang memiliki tanda peringatan, seperti:
1. Pemberian salam generik dan bukan salam pribadi menyebut nama organisasi/instansi yang salah atau tidak ada.
2. Sangat membutuhkan pertolongan Anda!
3. Tata bahasa dan ejaan berkualitas rendah, bila melalui pesan singkat.
4. Bahasa yang terlalu resmi atau sedikit memaksa.
5. Memuji anda sangat menawan. (ujung – ujung nya nipu!)
6. Mengaku saudara,rekan atau bahkan mengaku rekan yang sebenarnya adalah rekan dekat anda.
7. Penipu sering menggunakan foto palsu yang mereka curi (phasing) secara Online dari Media Sosial anda.
8. Menawarkan barang / sesuatu dengan harga rendah dalam waktu yang terbatas.(pemenang lelang,sitaan penegak hukum dll)
9. Jika penipu itu menghubungi anda untuk pertama kali melalui situs web, media sosial,WA, email atau telepon,dan timbul kecurigaan, hentikan komunikasi dan langsung konfirmasi kepada pemilik asli indentitas.
Semoga bermanfaat.
Oleh : Kombes Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.
TAG : hukum,gaya-hidup,teknologi