Ini Kronologis Walikota Kutip Kepala Dinas Untuk Tutupi Perjalanan Ke Jepang
Oleh : Radar Medan | 18 Okt 2019, 10:10:25 WIB | 👁 1324 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diduga hendak menggunakan uang setoran sebesar Rp 250 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari untuk menutupi biaya nonbudget perjalanan dinasnya ke Jepang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memaparkan, Dzulmi dan beberapa kepala dinasnya memang melakukan perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019. " Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang," kata Saut dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
Dalam perjalanan dinas itu, Dzulmi rupanya turut membawa serta istri, dua anak, dan beberapa orang lain yang tidak berkepentingan. Bahkan, Dzulmi beserta rombongan pribadi tersebut memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari. Perpanjangan waktu ini di luar masa dinas wali kota. Rombongan pribadi Dzulmi tetap didampingi Kepala Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Saut menjelaskan, akibat turut sertanya rombongan pribadi yang tidak berkepentingan, muncullah pengeluaran perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan tidak dapat dibayar menggunakan dana APBD.
"Pihak tour and travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada DE (Dzulmi)," lanjut Saut. Dzulmi pun memerintahkan Syamsul mencari dana untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang itu yang nilainya mencapai Rp 800 juta. Syamsul kemudian membuat daftar kepala dinas yang akan dimintai kutipan. Tidak hanya yang turut berangkat ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang. Syamsul sempat berkoordinasi dengan salah satu ajudan Dzulmi bernama Aidiel Putra Pratama tentang kebutuhan dana tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari adalah salah satu kepala dinas yang turut terkena kutipan sang wali kota. Ia tidak ikut berangkat ke Jepang. Namun, Isa merasa berutang budi kepada Dzulmi karena diangkat ke jabatan yang sekarang diembannya. "Di dalam daftar tersebut, IAN (Isa) juga ditargetkan untuk memberikan dana sebesar Rp 250 juta," ujar Saut. Pengiriman uang Pada 13 Oktober 2019 tepatnya, Syamsul menghubungi Isa. Mereka berkoordinasi bagaimana cara pengiriman uang tersebut. Keesokan harinya, Syamsul menyampaikan lagi ke Isa supaya membagi uang kutipan itu ke dalam dua jenis pengiriman, yakni transfer dan menyerahkannya secara langsung. Syamsul meminta Isa mentransfer sebagian besar uang ke rekening bank atas nama salah satu kerabat dari Aidiel.
Begini Ceritanya Tanggal 15 Oktober 2019, Isa melaksanakan instruksi Syamsul. Setelah selesai mentransfer, ia juga sempat mengonfirmasi pengiriman uang itu kepada Syamsul. "SFI (Syamsul) kemudian bertemu dengan APP (Aidiel) dan menyampaikan bahwa uang Rp 200 juta sudah ditransfer ke rekening kerabatnya. APP menghubungi kerabatnya dan meminta agar uang diserahkan ke rekan APP sesama ajudan (bernama Andika) yang kemudian disimpan di ruangan bagian protokoler," papar Saut. Andika kemudian bertanya kepada Isa tentang sisa uang sebesar Rp 50 juta yang harus dikirimkan. Isa menyampaikan, uang itu ada di rumahnya. Ia meminta Andika datang untuk mengambilnya sendiri.
"Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, AND (Andika) datang ke rumah IAS untuk mengambil uang Rp 50 juta yang ditujukan untuk DE," kata Saut. Tanpa sadar, penyidik KPK telah memantau seluruh aktivitas tersebut. Seusai Andika mengambil uang itu, mobil penyidik KPK sempat berhasil menghentikan laju mobil yang dikemudikan Andika. Penyidik pun turun dari mobil dan menghampiri Andika. Petugas menyampaikan bahwa mereka berasal dari KPK sambil menunjukkan kartu identitas. Namun, Andika bergeming. Ia tidak mau turun dari mobilnya. Ia justru memundurkan mobil, kemudian memacunya dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak para penyidik KPK. Dua penyidik KPK selamat karena langsung lompat untuk menghindari kecelakaan.
"Tim KPK tidak berhasil mengamankan Andika. Dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan," kata Saut. Alhasil, Andika juga membawa kabur uang Rp 50 juta yang rencananya diberikan kepada Dzulmi. Meski demikian, penyidik berhasil menyita uang Rp 200 juta setoran Isa kepada Dzulmi. Penyidik juga berhasil mengamankan mereka. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Dzulmi, KPK menjerat Isa dan Syamsul. KPK sekaligus meminta Andika untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK dan membawa uang Rp 50 juta tersebut. (Kompas)/PE/red
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .