Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya, B.Sc.hadiri pelantikan Pengurus wilayah 0207 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Asahan periode 2024 - 2028 di Pendopo Joglo Pujakusuma Asaha, Sabtu (21/12/2024).
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, B.Sc.hadiri pelantikan Pengurus wilayah 0207 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Asahan periode 2024 - 2028 yang berjalan sukses dan lancar, bertempat di Pendopo Joglo Pujakusuma Asahan dengan Ketua terpilih Buwono Pramana bersama unsur pengurus lainnya, Sabtu (21/12/2024).
Tampak hadir Kepala Dinas Kominfo Asahan, mewakili Dandim 0208 AS, mewakili kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal Asahan Tanjung Balai, mewakili BPBD Asahan, Mewakili Basarnas pos Tanjung Balai Asahan, Ketua FKUB Asahan, Pengurus RAPI Kota Medan, Pengurus RAPI Kota Tanjung Balai, Orari Asahan, dan Tamu undangan lainnya.
Ketua terpilih Buwono Prawana, S.IP, M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah mendukung kepengurusan RAPI Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, agenda kepengurusan RAPI Kabupaten Asahan yaitu untuk dapat mengembangkan Kepengurusan RAPI sampai tingkat Kecamatan, serta untuk terus bersinergi dan bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara Ketua DPRD Asahan H.Efi Irwansyah Pane mengatakan selamat dan sukses untuk pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Asahan yang telah dilantik. Selanjutnya semoga RAPI dapat berkembang di Kabupaten Asahan sehingga bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Asahan.
Kemudian saya mengucapkan terimakasih kepada pengurus RAPI Sumut dan Kabupaten Asahan yang telah memberikan ikrab Anggota Kehormatan dengan seri Number Jz 0207BVF serta dapat bergabung di kepengurusan RAPI Kabupaten Asahan.
Sementara Ketua Pengadilan RAPI Sumut Supriyanto S.T., mengatakan untuk kepengurusan RAPI yang baru di wilayah Kabupaten Asahan agar segera membentuk kepengurusan lokal tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan sesuai dengan aturan dan anggaran dasar rumah tangga RAPI serta dapat bekerja sama dan Berkolaborasi, saling membantu dalam setiap ada penanganan bencana dengan kepengurusan RAPI yang ada di Kabupaten Kota Lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia harus berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang diatur dalam Kementerian komunikasi dan digital tertuang dalam peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2018 tentang kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Supriyanto menyampaikan, kita ada empat orang dalam bentuk satuan tugas diantaranya tim reaksi cepat untuk mitigasi bencana, Tim RAPI Raider untuk pengawalan, dan Tim RAPI Satgas Bansos yang di dalamnya terdiri dari jaringan komunikasi repeater dan penggunaannya di bawah naungan tugas satuan tugas orang di Sumatera Utara.
Ditempat yang sama pidato Bupati Asahan H. Surya, B.Sc., yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, S.STP, M.AP, mengatakan bahwa Keberadaan RAPI memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra Pemerintah dalam mendukung kelancaran Informasi, Komunikasi dan koordinasi di masyarakat.
“Kemudian era yang serba cepat ini, kemampuan RAPI dalam menjangkau hingga kepelosok Daerah, khususnya membantu dalam membantu Pemerintah dibidang penanggulangan Bencana, Informasi kedaruratan dan berbagai kegiatan sosial lainnya adalah suatu hal yang patut kita banggakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pelantikan Pengurus wilayah hari hari ini menjadi momentum penting bagi kita semua terutama untuk memperkuat kaloborasi antara RAPI dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung Visi Misi Daerah kita yaitu "Mewujudkan Masyarakat Asahan Yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter".
“Diakhir, saya berharap kepengurusan RAPI yang baru mampu membawa semangat dan Inovasi dalam menjalankan tugas Organisasi serta bersinergi dalam berbagai program yang bertujuan untuk kemajuan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan,” tutupnya.(Jaith)
TAG : asahan-labura-labusel-tanjungbalai,komunitas