389 Perkara, Sabu-Ganja-Ekstasi Dimusnahkan: Potret Berat Peredaran Narkotika di Labuhanbatu
Oleh : Radar Medan | 23 Sep 2026, 14:34:11 WIB | 👁 218 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu.
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU – Sebanyak 389 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap berujung pada pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu. Barang bukti dari ratusan perkara tersebut didominasi narkotika, mulai dari sabu, ganja hingga ekstasi.
Pemusnahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu.
Dari ratusan perkara tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.579,83 gram sabu, 156,7 gram ganja dan 106,2 gram ekstasi.
Tak hanya narkotika, Kejari Labuhanbatu juga memusnahkan berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya telepon seluler, timbangan elektronik, senjata api dan senjata tajam.
Besarnya jumlah perkara dan narkotika yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa penanganan tindak pidana narkotika masih menjadi salah satu pekerjaan besar aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu.
Pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Apriandi Ritonga, Dandim 0209/LB yang diwakili Mayor Inf D.W. Aritonang, serta Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat yang diwakili Hendra Gunawan Silitonga.
Turut hadir Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, Ketua MUI Labuhanbatu Drs. H Abdul Hamid Zahid, Kepala BNN Labuhanbatu Utara Muhammad Hendro, jajaran PJU Polres Labuhanbatu dan Kejari Labuhanbatu, Ketua PWI Erni Manja Hasibuan, serta insan pers.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan proses penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu,” ujar Kapolres.
Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum secara profesional, transparan dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan Polri Untuk Masyarakat. (BS)/HM
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .