Gula Rafinasi Diharapkan Dapat Tingkatkan Keuntungan Pelaku Usaha Kecil Menegah
Oleh : Admin Radar Medan | 30 Agu 2019, 15:12:07 WIB | π 812 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM - Kabar gembira bagi pelaku Usaha Kecil Menegah (UKM) yang bergerak dalam bidang produksi makanan dan minuman di Kota Medan. Sebentar lagi mereka bisa mendapatkan gula rafinasi dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Pasalnya, Dinas Koperasi & UKM Kota Medan saat ini telah menyetujui izin dua koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi tersebut.
Demikian terungkap dalam pertemuan Wali Kota Medan diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution dengan Tenaga Ahli Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) M Azhar Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (29/8). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kadis Koperasi & UKM Kota Medan Edliaty Siregar beserta beberapa pejabatnya.
Kepada Wakil Wali Kota, Azhar mengungkapkan, Dinas Koperasi & UKM Kota Medan telah menyetujui izin dua koperasi untuk menyalurkan gula rafinasi kepada pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman. Saat ini izin kedua koperasi itu telah disampaikan kepada Kementrian Perdagangan Republik Indonesia. βApabila disetujui, maka kedua koperasi sudah dapat menyalurkan gula rafinasi tersebut,β kata Azhar.
Dijelaskan Azhar, penyaluran gula rafinasi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.1/2019 tentang Pendistribusian Gula Rafinasi. Selain industri besar, ungkapnya, industri yang dikelola UKM dalam pengolahan makanan dan minuman juga bisa mendapatkannya. Artinya, bukan menjual gula tetapi untuk proses produksi pembuatan makanan dan minuman.
Di Kota Medan, ungkap Azhar, ada satu pabrik gula rafinasi. Oleh karenanya kehadiran pabrik itu dapat dimanfaatkan untuk membantu pelaku UKM makanan dan minuman yang jumlahnya cukup banyak di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Selama ini bilang Azhar, pelaku UKM makanan dan minuman membeli gula di pasar atau pun supermarket dengan harga sekitar Rp.14.000/kg.
βApabila pelaku UKM makanan dan minuman dapat membeli gula rafinasi, mereka tentunya sangat diuntungkan. Sebab, harga gula rafinasi jauh lebih murah dibandingkan harga jual gula yang ada di pasaran. Namun syarat pembeliannya harus melalui koperasi, makanya Dinas Koperasi & UKM Kota Medan telah mengajukan izin dua koperasi kepada Kementrian Perdagangan untuk disetujui menyalurkan gula rafinasi kepada para pelaku UKM makanan dan minuman,β ungkapnya.
Kedua koperasi yang telah mendapat izin dari Dinas Koperasi & UKM Kota Medan yakni Koperasi Medan Maju Mujur dan Koperasi Intra Indrapura. Dikatakannya, persetujuan izin dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan akan diteruskan kepada Kementrian Koperasi & UKM di Jakarta. Setelah Kementerian Koperasi & UkM mendukungnya, barulah diteruskan kepada Kementrian Perdagangan untuk disetujui sehingga kedua koperasi tersebut dapat menyalurkan gula rafinasi.
Dikatakan Azhar, gula rafinasi akan disalurkan kepada kedua koperasi. Setelah itu barulah kedua koperasi akan menyalurkannya kepada pelaku UKM makanan dan minuman. βApabila pelaku UKM makanan dan minuman dapat memperoleh gula rafinasi dengan murah dari koperasi, maka mereka tentunya bisa mendapatkan untuk yang lebih besar,β terangnya.
Selain dua koperasi yang izinnya telah disetujui Dinas Koperasi & UKM Kota Medan, jelas Azhar, ada dua koperasi lagi yang juga tengah menunggu agar dapat menyalurkan gula rafinas. βItu sebabnya Kota Medan kita jadikan sebagai contoh penyaluran gula rafinasi, terutama di wilayah Provinsi Sumut. Apabila ini behasil, maka langkah yang sama akan dilakukan di kabupaten dan kota lainnya di Sumut.
Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution menyambut baik langkah yang dilakukan Tenaga Ahli BPKM dan Dinas Koperasi & UKM Kota Medan. Sebab, jumlah pelaku UKM yang bergerak di bidang pengolahan makanan dan minuman cukup banyak. βTentunya mereka akan sangat terbantu sekali, sebab gula merupakan salah bahan pokok dalam proses produksi,β kata Wakil Wali Kota.
Mantan anggota DPRD Medan itu selanjutnya berharap agar Dinas Koperasi & UKM Kota Medan terus mem-follow-up sehingga Kementrian Perdaganan secepatnya menyetujui, sehingga kedua koperasi segera menyalurkan gula rafinasi tersebut. βApalagi sebentar lagi perayaan Natal & Tahun Baru tiba, tentunya kebutuhan akan gula cukup tinggi. Apabila gula rafinasi sudah bisa disalurkan, tentunya dapat menjaga keseimbangan infasi di Kota Medan,β jelasnya. (Humas)/PE/red
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .