RADARMEDAN.COM, Jakarta: Gubernur se-Indonesia akan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali, Senin (9/5/2022). Kegiatan itu digelar atas undangan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor untuk membahas dana bagi hasil sumber daya alam (DBH SDA).
"Besok gubernur se Indonesia akan menghadiri undangan Bapak Gubernur guna membahas DBH SDA," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim HM Syafranuddin di Bali, Minggu (8/5/2022) sebagaimana unggahan akun Instagram Pemprov Kaltim.
Menurut dia, pertemuan yang dilaksanakan sehari penuh beragendakan penyusunan dokumen usulan pemerintah provinsi pada substansi Peraturan Pemerintah sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini menambahkan pasca ditetapkannya UU 1/2022 tentang HKPD yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA) akan ditindak lanjuti dengan penerbitan beberapa Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya.
Untuk menjaga kepentingan daerah dipandang perlu agar gubernur provinsi penghasil sumber daya alam dapat menyepakati dan selanjutnya mengusulkan secara tertulis kepada Pemerintah terkait skema serta penambahan jenis komponen DBH-SDA seperti yang diamanahkan dalam Pasal 123 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Hal ini diharapkan menjadi subtansi kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakornas APPSI yang akan diselenggarakan di Bali pada 9-10 Mei ini," bebernya.
Karenanya, Gubernur Isran Noor berinisiatif melakukan pembahasan substansi teknis dengan melibatkan seluruh provinsi penghasil sumber daya alam seperti kelapa sawit berupa crude palm oil (CPO).(KBRN)/PE
TAG : ekonomi,nasional