Wakil Walikota Medan Ingatkan Lurah Agar Hati-hati Gunakan Anggaran

Oleh : Admin Radar Medan | 12 Apr 2019, 12:15:27 WIB | 👁 3147 Lihat
Metropolitan
Wakil Walikota Medan Ingatkan Lurah Agar Hati-hati Gunakan Anggaran

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Pusat telah menyetujui disalurkanya dana Kelurahan. Meskipun jumlahnya tidak sebesar dana desa, namun dana Kelurahan ini diharapkan dapat membantu Kelurahan menjadi lebih mandiri membangun wilayahnya. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H T Dzulmi Eldin yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution saat menghadiri sosialisasi tentang pengamanan dan pengawalan penggunaan dana kelurahan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan, di aula kantor Kejari Belawan, Kamis, (11/4).

"Dana Kelurahan ini awalnya merupakan usulan dari Bapak Wali Kota Medan kepada Presiden, alhamdulillah usulan tersebut dipenuhi oleh Presiden. Dengan adanya dana kelurahan ini diharapkan mampu menjadikan para Lurah lebih mandiri dalam membangun wilayahnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat,"kata Wakil Wali Kota dihadapan para Lurah yang hadir.

Mengenai penggunaan nya sendiri, sebut Wakil Wali Kota, dana Kelurahan ini telah diatur dalam Permendagri no 30 tahun 2018. Namun sayangnya dalam Permendagri tersebut hanya mengatur hal-hal pokok nya saja sehingga Wakil Wali Kota menilai perlu adanya peraturan tambahan.

"Jadi hal-hal yang belum diatur dalam Permendagri, maka nantinya akan diatur dalam Perwal Kota Medan sehingga penggunaan dana Kelurahan ini dapat terarah dan tepat sasaran."sebut Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota Medan juga berpesan kepada para Lurah agar berhati-hati dalam menggunakan dana Kelurahan ini jangan sampai bertindak diluar batas kewenangan nya.

"Saya tidak berharap Lurah melakukan hal-hal diluar batas kemampuannya karena nanti akan menjadi masalah, jadi saya berharap dengan adanya Perwal Kota Medan yang mengatur tentang teknis penggunaan dana Kelurahan ini maka lurah akan semakin percaya diri dalam menggunakan dana Kelurahan tersebut."pesannya.

Sementara itu, Kejari Belawan Hj.Yusnani, SH.MH mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung RI agar penggunaan dana Kelurahan bermanfaat guna mewujudkan Kelurahan yang mandiri.

Kedepannya diharapkan penggunaan dana kelurahan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan pelaksanaannya berjalan baik tanpa ada penyelewengan, sehingga Kelurahan yang ada di wilayah hukum Kejari Belawan menjadi contoh yang baik.

“Jangan segan untuk terus bekordinasi pada pihak Kejari Belawan sehingga pada pelaksanaan kegiatan nantinya terhindar dari penyalahgunaan,”ujar Yusnani.

Sosialisasi ini turut dihadir oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan, Musaddad, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Perkim dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, Camat Medan Belawan, Ahmad , Camat Medan Labuhan, Arrahman Pane, Camat Medan Marelan, Afrizal dan Camat Medan Deli, Ferry Suher.(kominfo Medan/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas