RADARMEDAN.COM - Forum Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sumatea Utara lakukan asistensi daftar data untuk menetapkan daftar data dan daftar data prioritas SDI tahun 2025. Sejumlah 5.739 data dikompilasi dari sekitar 6.011 kebutuhan data yang telah terdaftar sebelumnya dalam tahapan perencanaan.
Walidata SDI Sumut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas Sitorus, yang diwakilkan Kabid Statistik Sektoral Porman Mahulae mengatakan tahapan ini menjadi penting, sebab para produsen data akan dikonfirmasi kesiapannya untuk mengumpulkan data nantinya.
“Pada tahapan ini kita menyeleksi sekaligus mengkonfirmasi kesiapan para produsen data, untuk menyediakannya pada tahapan pengumpulan data nantinya,” jelas Porman Mahulae saat membuka acara di Aula Transparansi Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (16/12).
Porman Mahulae juga menjelaskan, pada tahapan ini para produsen data juga diberi kesempatan untuk memeriksa kembali data yang terduplikasi atau yang bukan kewenangannya. Sekaligus mengisi kebutuhan informasi standar data mulai dari konsep, definisi, satuan, ukuran hingga klasifikasi penyajiannya.
“Kegiatan ini kita selenggarakan selama empat hari, mulai 16 hingga 19 desember 2024. Polanya dengan sistem desk, sehingga semua produsen data diberi kesempatan untuk mengklarifikasi ketersediaan data dari lembaganya masing masing,” kata Porman Mahulae.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu data Indonesia penyelenggaraan SDI dilakukan dalam empat tahapan. Yaitu tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data. Porman Mahulae mengatakan, bahwa tahapan asistensi data ini merupakan tahapan pra perencanaan sebelum daftar data tahun selanjutnya ditentukan.
“Jadi data yang kita asistensi pada tahapan ini akan kita ditetapkan menjadi data SDI Sumut di tahun 2025 pada saat Forum SDI yang melibatkan tiga unsur. Yaitu Koordinator SDI, walidata SDI dan Pembina data dan para walidata pendukung,” katanya.
Dikesempatan itu, hadir juga perwakilan USAID Erat yang memperkenalkan model aplikasi satu data yang telah dikembangkan Bersama Egov Universitas Indonesia. Model aplikasi ini dikembangkan sesuai konsep SDI yang mampu mengitegrasikan data dari level Pemerintahan terbwah hingga Pemerintah Pusat.
Disepakati, model adopsi aplikasi tersebut pada SDI Provinsi Sumut adalah model adopsi referensi. Dimana nantinya pihak pengembang akan memberikan informasi mengenai platform, database hingga spesifikasi teknis aplikasi tesebut, untuk kemudian dapat di modifikasi sesuai kebutuhan SDI Provinsi Sumut. (Kominfo/PE)
TAG : sumut