RADARMEDAN.COM, DAIRI - Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi dan secara bersama-sama menjalin kesepakatan dengan perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Marhaen, Kecamatan Parbuluan, tentang pengusulan pelepasan kawasan hutan. Kesepakatan tersebut disepakati dan ditandatangani Rabu (9/9/2020) di Balai Budaya Sidikalang. Dalam surat kesepakatan ada 3 hal yang disepakati dan dianggap tidak meringankan dan memberatkan pihak tertentu.
Forkopimda dan Poktan Marhaen sepakat untuk membuat tim kerja yang di dalamnya terdiri dari unsur Pemerintah dan masyarakat, dalam rangka pengusulan penciutan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Dairi. Kesepakatan selanjutnya, bahwa bersama-sama mendapatkan dukungan politik DPRD Dairi untuk melakukan perjuangan mendukung masyarakat dalam penciutan kawasan hutan di wilayah Desa Parbuluan VI maupun wilayah desa lainnya terkait penciutan kawasan hutan di Kabupaten Dairi.Terakhir yaitu penelusuran dan proses hukum terhadap oknum-oknum tertentu yang diduga melakukan jual beli tanah di wilayah Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan.
Sementara itu, Jimmy AL Sihombing memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat, bahwa Pemkab Dairi tidak tinggal diam dalam hal tuntutan masyarakat. Dia berjanji, Pemkab Dairi akan tetap ada dan berada untuk dan kepentingan masyarakat, sepanjang tuntutan itu baik.
“Pak Bupati, saya dan seluruh jajaran tentu bersama masyarakat. Kami berjanji akan tetap membela kepentingan masyarakat,” ujarnya seraya mengajak seluruh nama yang sudah tercantum dalam lembar kesepakatan membubuhkan tandatangan.
Selanjutnya, Kajari Dairi, Syahrul Juaksa Subuki, SH mengatakan tujuan dilakukannya pertemuan ini untuk menghasilkan kesepakatan bersama untuk penyelesaian masalah yang sedang dibicarakan.
“Berdebat tidak akan ada gunanya. Saya lihat, sudah ada tawaran solusi dari Pemkab Dairi dan beberapa point yang sudah disepakatai bersama. Kami Kejari Dairi akan tetap bersama masyarakat dan juga mendukung program dan solusi yang telah ditawarkan oleh Pemkab Dairi,” ujarnya.
Kajari menambahkan, masyarakat juga harus mendukung Pemerintah Kabupaten Dairi untuk bekerja dalam proses pengusulan pelepasan kawasan hutan. Saat ini Presiden Jokowi melalui kementerian teknis menyiapkan jalan keluar/solusi dengan pelepasan wilayah desa yang berada di kawasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Ini sangat panjang prosesnya karena harus memenuhi beberapa persyaratan secara administrasi dan teknis serta diusulkan ke pemerintahan yang lebih tinggi.
Dalam lembar kesepakatan, sebanyak 9 orang yang membubuhkan tanda tangan. Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing, SH, Wakapolres Dairi, Kompol David P Silalahi, Kasdim 0206/D, Mayor Inf Sunaryo, Kajari Dairi, Syahrul Juaksa Subuki, SH, BPN Dairi Naek M Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Drs. Leonardus Sihotang, Camat Parbuluan, Rafael Siringo-ringo, PBHI Sumut, Zulkifli Lumban Gaol dan mewakili masyarakat Ketua Poktan Marhaen, Pangihutan Sijabat. Rapat bersama tersebut berjalan dan berakhir dengan baik dan lancar.(HM/PR )
TAG : dairi