Dugaan KKN di Proyek Sekolah Tapsel: Pekerjaan Jalan, Kontrak Masih Proses
Oleh : Radar Medan | 06 Okt 2025, 20:36:04 WIB | 👁 3623 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Ilustrasi Suap dan Korupsi
RADARMEDAN.COM, TAPANULI SELATAN - Sebuah ironi tengah terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan. Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah dasar dan menengah yang seharusnya menjadi upaya peningkatan fasilitas belajar justru diselimuti dugaan pelanggaran prosedur yang menguarkan aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penelusuran wartawan di lapangan, Senin 6/10/2025 menemukan sejumlah proyek berjalan tanpa proses dan regulasi yang semestinya, bahkan sebelum terbit Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dan sebelum tayang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik pemerintah daerah. Fakta ini pertama kali mencuat di SDN 100306 Desa Garonggang, Kecamatan Angkola Timur. Pada 25 Juni 2025, para pekerja sudah mulai mengaduk semen, sementara dokumen kontrak proyek belum muncul di sistem pengadaan resmi.
Kondisi serupa juga ditemukan di SMP Negeri 1 Batang Angkola, SMP Negeri 2 Batang Angkola, dan SMP Negeri 2 Marancar. Saat tim investigasi turun ke lapangan pada 24–26 Juni 2025, progres pekerjaan di sana sudah mencapai 90 hingga 100 persen, padahal dokumen kontrak belum diketahui.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Cardik, tidak menampik hal tersebut. Ia beralasan para kontraktor bekerja terlalu cepat karena “terlalu bersemangat”.
“Mungkin baru kali ini mereka mendapat proyek, makanya langsung dikerjakan oleh tim sukses (TS),” ujarnya.
Pernyataan itu memantik kecurigaan publik. Di balik “semangat” kontraktor, muncul dugaan adanya proyek titipan politik dan monopoli paket pekerjaan oleh kelompok tertentu di dinas.
Tunggul Hutagalung dari Aliansi Wartawan dan Pers menilai pelanggaran ini sudah masuk tahap serius.
“Kami menduga proyek-proyek itu sudah diskenariokan sejak awal. Paketnya diatur, pelaksananya ditunjuk. Kami sedang mengumpulkan bukti dan akan meneruskan temuan ini ke penegak hukum,” katanya.
Dalam rentang Juni hingga Agustus 2025, proyek-proyek bernilai ratusan juta rupiah berjalan nyaris rampung tanpa landasan hukum yang jelas. Semua bersumber dari APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025.
Beberapa di antaranya:
* Rehabilitasi toilet SMP Negeri 2 Marancar, Rp75 juta
* Rehabilitasi musala SMP Negeri 2 Marancar, Rp110 juta
* Rehabilitasi ruang guru SMP Negeri 2 Batang Angkola, Rp149,6 juta
* Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Batang Angkola, Rp199,5 juta
* Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Batang Angkola, Rp200 juta
* Pembangunan toilet SDN 100306 Garonggang, masih berjalan
Di balik angka-angka tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa yang memberi perintah untuk memulai pekerjaan tanpa dokumen lengkap?
Sumber internal di lingkungan Dinas Pendidikan menyebut praktik “jalan dulu, berkas belakangan” diduga merupakan skenario dengan perintah dari oknum penguasa tertentu.
Pekerjaan diduga dikebut untuk mengejar waktu politik dan pencairan anggaran, meskipun dokumen belum lengkap.
Padahal, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa pekerjaan fisik baru bisa dimulai setelah SPK terbit dan kontrak diinput ke e-katalog. Pasal 11 ayat (1) menegaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertanggung jawab atas penyusunan perencanaan pengadaan, penetapan rancangan kontrak, hingga pengendalian pelaksanaan. Tanpa SPK, setiap pekerjaan berpotensi dianggap fiktif dan melanggar hukum.
Aktivis dari berbagai lembaga masyarakat menilai praktik ini bukan sekadar kesalahan administrasi.
“Proyek tanpa regulasi resmi adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan akuntabilitas publik. Ini membuka ruang korupsi berjamaah,” ujar salah seorang aktivis.
Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan kini menjadi sorotan publik. Dugaan penunjukan langsung dan proses tender proyek tanpa transparansi sebelumnya juga sempat terjadi pada pembangunan gedung kantor, dan pola serupa kini tampak terulang.
Lemahnya sistem pengawasan dan minimnya keberanian aparatur pengadaan untuk menolak tekanan politik membuat dinas ini menjadi lahan empuk praktik KKN berjubah pembangunan.
“Begitu proyek fisik dimulai tanpa mengikuti aturan, kendali hukum hilang. Nilai proyek bisa dimark-up, volume pekerjaan dimanipulasi, dan tanggung jawab bisa disangkal,” kata pakar hukum Armin Sulaiman Lubis, SH.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan kepolisian setempat. Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi. Jika aparat memilih diam, kebiasaan “proyek kilat tanpa peraturan” akan terus diwariskan dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.
Di balik tumpukan batu bata dan semen di halaman sekolah itu, tersimpan pelajaran pahit tentang bagaimana integritas bisa runtuh, bahkan di lembaga yang mestinya menanamkan kejujuran.
(Pardosi)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .