Dugaan KKN di Proyek Sekolah Tapsel: Pekerjaan Jalan, Kontrak Masih Proses

Oleh : Radar Medan | 06 Okt 2025, 20:36:04 WIB | 👁 2698 Lihat
Daerah
Dugaan KKN di Proyek Sekolah Tapsel: Pekerjaan Jalan, Kontrak Masih Proses

Keterangan Gambar : Ilustrasi Suap dan Korupsi


RADARMEDAN.COM, TAPANULI SELATAN - Sebuah ironi tengah terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan. Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah dasar dan menengah yang seharusnya menjadi upaya peningkatan fasilitas belajar justru diselimuti dugaan pelanggaran prosedur yang menguarkan aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penelusuran wartawan di lapangan, Senin 6/10/2025 menemukan sejumlah proyek berjalan tanpa proses dan regulasi yang semestinya, bahkan sebelum terbit Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dan sebelum tayang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik pemerintah daerah. Fakta ini pertama kali mencuat di SDN 100306 Desa Garonggang, Kecamatan Angkola Timur. Pada 25 Juni 2025, para pekerja sudah mulai mengaduk semen, sementara dokumen kontrak proyek belum muncul di sistem pengadaan resmi.

Kondisi serupa juga ditemukan di SMP Negeri 1 Batang Angkola, SMP Negeri 2 Batang Angkola, dan SMP Negeri 2 Marancar. Saat tim investigasi turun ke lapangan pada 24–26 Juni 2025, progres pekerjaan di sana sudah mencapai 90 hingga 100 persen, padahal dokumen kontrak belum diketahui.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Cardik, tidak menampik hal tersebut. Ia beralasan para kontraktor bekerja terlalu cepat karena “terlalu bersemangat”.

“Mungkin baru kali ini mereka mendapat proyek, makanya langsung dikerjakan oleh tim sukses (TS),” ujarnya.

Pernyataan itu memantik kecurigaan publik. Di balik “semangat” kontraktor, muncul dugaan adanya proyek titipan politik dan monopoli paket pekerjaan oleh kelompok tertentu di dinas.

Tunggul Hutagalung dari Aliansi Wartawan dan Pers menilai pelanggaran ini sudah masuk tahap serius.

“Kami menduga proyek-proyek itu sudah diskenariokan sejak awal. Paketnya diatur, pelaksananya ditunjuk. Kami sedang mengumpulkan bukti dan akan meneruskan temuan ini ke penegak hukum,” katanya.

Dalam rentang Juni hingga Agustus 2025, proyek-proyek bernilai ratusan juta rupiah berjalan nyaris rampung tanpa landasan hukum yang jelas. Semua bersumber dari APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025.

Beberapa di antaranya:

* Rehabilitasi toilet SMP Negeri 2 Marancar, Rp75 juta
* Rehabilitasi musala SMP Negeri 2 Marancar, Rp110 juta
* Rehabilitasi ruang guru SMP Negeri 2 Batang Angkola, Rp149,6 juta
* Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 2 Batang Angkola, Rp199,5 juta
* Rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Batang Angkola, Rp200 juta
* Pembangunan toilet SDN 100306 Garonggang, masih berjalan

Di balik angka-angka tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa yang memberi perintah untuk memulai pekerjaan tanpa dokumen lengkap?

Sumber internal di lingkungan Dinas Pendidikan menyebut praktik “jalan dulu, berkas belakangan” diduga merupakan skenario dengan perintah dari oknum penguasa tertentu.

Pekerjaan diduga dikebut untuk mengejar waktu politik dan pencairan anggaran, meskipun dokumen belum lengkap.

Padahal, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa pekerjaan fisik baru bisa dimulai setelah SPK terbit dan kontrak diinput ke e-katalog. Pasal 11 ayat (1) menegaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertanggung jawab atas penyusunan perencanaan pengadaan, penetapan rancangan kontrak, hingga pengendalian pelaksanaan. Tanpa SPK, setiap pekerjaan berpotensi dianggap fiktif dan melanggar hukum.

Aktivis dari berbagai lembaga masyarakat menilai praktik ini bukan sekadar kesalahan administrasi.

“Proyek tanpa regulasi resmi adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan akuntabilitas publik. Ini membuka ruang korupsi berjamaah,” ujar salah seorang aktivis.

Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan kini menjadi sorotan publik. Dugaan penunjukan langsung dan proses tender proyek tanpa transparansi sebelumnya juga sempat terjadi pada pembangunan gedung kantor, dan pola serupa kini tampak terulang.

Lemahnya sistem pengawasan dan minimnya keberanian aparatur pengadaan untuk menolak tekanan politik membuat dinas ini menjadi lahan empuk praktik KKN berjubah pembangunan.

“Begitu proyek fisik dimulai tanpa mengikuti aturan, kendali hukum hilang. Nilai proyek bisa dimark-up, volume pekerjaan dimanipulasi, dan tanggung jawab bisa disangkal,” kata pakar hukum Armin Sulaiman Lubis, SH.

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dan kepolisian setempat. Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi. Jika aparat memilih diam, kebiasaan “proyek kilat tanpa peraturan” akan terus diwariskan dari satu tahun anggaran ke tahun berikutnya.

Di balik tumpukan batu bata dan semen di halaman sekolah itu, tersimpan pelajaran pahit tentang bagaimana integritas bisa runtuh, bahkan di lembaga yang mestinya menanamkan kejujuran.
(Pardosi)/PE
 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas