Dugaan Fitnah, Kepala Desa Pangambatan Kembali Dilaporkan Salah Seorang Warganya ke Polres Karo
Oleh : Radar Medan | 12 Jun 2025, 13:09:03 WIB | 👁 1906 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Ali Rismanto Simanjorang usai membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pangambatan, THM, dan kuasa hukumnya berinisial IET.
RADARMEDAN.COM, KARO - Ali Rismanto Simanjorang, salah seorang penduduk desa Pangambatan Tanah Karo, kembali membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pangambatan, THM, dan kuasa hukumnya berinisial IET.
Sebelumnya, Ali sudah melaporkan Kades THM melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/290/VVV/SPKT/POLRES TANAH KARO. Berdasarkan laporan tersebut, Timbul Hotlan Munthe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karo.
Kini, Ali kembali melapor setelah mengetahui adanya notulen Rapat Desa Pangambatan pada 3 Juni 2025 yang memuat kalimat menyebut dirinya meminta tanah 6 hektare sebagai syarat perdamaian.
"Saya mengetahui isi notulen itu dari Astra Wijaya Munthe dan Jhonson Silalahi. Di sana tertulis saya meminta lahan 6 hektare di Sidolon-dolon agar berdamai. Padahal saya tidak pernah menyampaikan hal itu," kata Ali kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Ali juga menyertakan dokumen daftar hadir rapat yang distempel langsung oleh Kepala Desa THM. Menurutnya, ini memperkuat dugaan bahwa fitnah tersebut sengaja disebarluaskan untuk membentuk opini publik.
"Tindakan ini sangat merugikan saya. Fitnah itu kejam, apalagi dilakukan oleh pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan," tegasnya.
Tak hanya itu, Ali juga turut melaporkan IET, yang merupakan kuasa hukum THM, karena membuat unggahan di media sosial yang menurutnya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
Ali berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Tanah Karo sesuai dengan prosedur.
“Saya berharap aparat penegak hukum bekerja cepat dan sesuai SOP. Karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Ini contoh nyata perusak NKRI. Kita ini negara hukum, bukan negara pisang-pisangan. Buat apa anggaran negara besar kalau pemimpin desa saja seperti ini? Masih banyak kok putra-putri Pangambatan yang lebih layak jadi pemimpin,” ujarnya geram.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Karo, Iptu Pedoman Maha, perihal laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim.
“Kita koordinasi dulu ke Sat Reskrim ya, bang, bujur,” ucap Iptu Pedoman singkat, Kamis 12/6/2025.
Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah secara tertulis, serta Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE untuk dugaan pencemaran melalui media sosial, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .