Dugaan Fitnah, Kepala Desa Pangambatan Kembali Dilaporkan Salah Seorang Warganya ke Polres Karo
Oleh : Radar Medan | 12 Jun 2025, 13:09:03 WIB | 👁 928 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Ali Rismanto Simanjorang usai membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pangambatan, THM, dan kuasa hukumnya berinisial IET.
RADARMEDAN.COM, KARO - Ali Rismanto Simanjorang, salah seorang penduduk desa Pangambatan Tanah Karo, kembali membuat pengaduan ke Polres Tanah Karo atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pangambatan, THM, dan kuasa hukumnya berinisial IET.
Sebelumnya, Ali sudah melaporkan Kades THM melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/290/VVV/SPKT/POLRES TANAH KARO. Berdasarkan laporan tersebut, Timbul Hotlan Munthe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karo.
Kini, Ali kembali melapor setelah mengetahui adanya notulen Rapat Desa Pangambatan pada 3 Juni 2025 yang memuat kalimat menyebut dirinya meminta tanah 6 hektare sebagai syarat perdamaian.
"Saya mengetahui isi notulen itu dari Astra Wijaya Munthe dan Jhonson Silalahi. Di sana tertulis saya meminta lahan 6 hektare di Sidolon-dolon agar berdamai. Padahal saya tidak pernah menyampaikan hal itu," kata Ali kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Ali juga menyertakan dokumen daftar hadir rapat yang distempel langsung oleh Kepala Desa THM. Menurutnya, ini memperkuat dugaan bahwa fitnah tersebut sengaja disebarluaskan untuk membentuk opini publik.
"Tindakan ini sangat merugikan saya. Fitnah itu kejam, apalagi dilakukan oleh pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan," tegasnya.
Tak hanya itu, Ali juga turut melaporkan IET, yang merupakan kuasa hukum THM, karena membuat unggahan di media sosial yang menurutnya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
Ali berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Tanah Karo sesuai dengan prosedur.
“Saya berharap aparat penegak hukum bekerja cepat dan sesuai SOP. Karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Ini contoh nyata perusak NKRI. Kita ini negara hukum, bukan negara pisang-pisangan. Buat apa anggaran negara besar kalau pemimpin desa saja seperti ini? Masih banyak kok putra-putri Pangambatan yang lebih layak jadi pemimpin,” ujarnya geram.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Karo, Iptu Pedoman Maha, perihal laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim.
“Kita koordinasi dulu ke Sat Reskrim ya, bang, bujur,” ucap Iptu Pedoman singkat, Kamis 12/6/2025.
Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah secara tertulis, serta Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE untuk dugaan pencemaran melalui media sosial, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .