Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Kades dan Sekdes Pangambatan Jadi Tersangka
Oleh : Radar Medan | 29 Mei 2025, 12:45:07 WIB | 👁 1690 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kantor Kepala Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Ist)
RADARMEDAN.COM, KARO - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang menyeret nama Ketua BPD Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo atas nama Ali Rismanto Simanjorang, terus bergulir.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/290/VIII/2024/SPKT/POLRES TANAH KARO, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Keduanya yakni Kepala Desa Pengambatan, Timbul Hotlan Munthe, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Irwando Simanjorang.
Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan lanjutan bernomor: K/124.A/V/2025/Reskrim tertanggal 27 Mei 2025.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo pun akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil para tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU), sebagaimana disebutkan dalam surat bernomor B/027/V/2025/Reskrim.
Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Nanti kita komunikasi ya pak, lagi kebaktian," ucapnya singkat melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kepala Desa Timbul Hotlan Munthe yang turut ditetapkan sebagai tersangka menyampaikan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah pernah dimediasi. Ia menyebut kasus ini berawal dari persoalan penyusunan APBDes tahun 2023 dan menyatakan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala desa saat itu.
"Sebenarnya masalah tanda tangan itu sudah dimediasi di Polres. Tapi mereka tidak mau berdamai. Ini ada kaitannya dengan kasus lama, Sidolon dolon, tahun 2022," ujar Timbul. HM/pe)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .