RADARMEDAN.COM - Sebanyak dua pengendara sepeda motor terjaring Tim Pemantauan Asmara Subuh yang beroperasi di kawasan Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Minggu (12/5). Kedua pengendara sepeda motor ini tidak dapat menunjukkan surat kendaraan.
Pada menit-menit pertama aksi, Tim Pemantau Asmara Subuh terdiri dari unsur Pemko Medan, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS, Lanud Soewondo, Denpom I/5 Medan serta Yon Marhanlan Belawan menjaring sepeda motor bebek dengan plat BK 3263 XZ. Pengendara yang merupakan dua remaja tidak memakai helm dan tidak pula dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Pengendara mengaku lupa membawa STNK. Aparat pun meminta pengendara menghubungi keluarganya untuk membawa STNK. Jika memang STNK itu tidak bisa ditunjukkan maka sepeda motor tersebut akan ditahan.
Selanjutnya, Tim Pemantauan Asmara Subuh juga menjaring sepeda motor plat 5301 ABN yang juga dikendarai oleh seorang remaja. Selain plat kendaraan bertahun 2018, pengendara juga tidak dapat menunjukkan STNK. Alhasil kendaraan ini pun harus ditahan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi pemantauan ini digelar setelah salat Subuh. Sebelum beraksi seluruh anggota tim melakukan apel dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Polrestabes Medan, Kompol. P. Pasaribu. Dalam arahannya, dia menyebutkan operasi juga dilakukan, yakni di kawasan Flyover Pulo Brayan dan Belawan. Disamping itu, satu tim digerakkan untuk melakukan patroli hingga ke kawasan kanal di Kecamatan Medan Johor.
Dia berpesan kepada seluruh personel Tim Pemantauan Asmara Subuh mengutamakan cara simpatik dalam melakukan penertiban terhadap para pelaku asmara dan tetap menjaga keselamatan diri.(Kominfo/red)
TAG : hukum,sekitar-kita