Keterangan Gambar : Pemandu kerukunan umat beragama Kemenag Batam, Drs Sayuti
RADARMEDAN.COM, BATAM - Keberadaan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam, berfungsi untuk memberi pelayanan, terkait masalah pengurusan surat keterangan (rekomendasi) pendirian rumah ibadah, selama ini terkesan berjalan dengan optimal. Kantor FKUB tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2016 lalu itu, selalu siap memberi pelayanan serta menyelesaikan persoalan yang timbul ditengah-tengah masyarakat menyangkut pendirian rumah ibadah.
Hal itu dikatakan pemandu kerukunan umat beragama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Drs M Sayuti, di ruang kerjanya, Senin, (31/08/20).
Sayuti menyebut, kendati anggaran operasional saat ini cukup terbatas, namun pihaknya selalu berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, menyangkut pengurusan surat keterangan pendirian rumah ibadah.
“Adapun surat keterangan itu, merupakan salah satu persyaratan untuk mendirikan rumah ibadah. Selama ini kita selalu siap memberi pelayanan kepada masyarakat secara gratis,” ujarnya.
Sayuti menjelaskan, pada tahun yang lalu, pihaknya mengeluarkan surat keterangan pendirian tempat ibadah sebanyak 350 rekomendasi.
“Tahun 2019 lalu, kita terbitkan surat keterangan pendirian tempat ibadah sebanyak 350 rekomendasi. Namun dalam tahun ini, hanya sebanyak 31 rekomendasi saja. Kemungkinan besar hal itu bisa terjadi penurunan akibat dampak Covid-19. Jadi selain menerbitkan surat keterangan pendirian rumah ibadah, pihaknya selama ini juga sangat aktif dan selalu siap menyelesaikan bila ada timbul sengketa maupun persoalan ditengah-tengah masyarakat terkait pendirian rumah ibadah. Jadi kita cepat merespon bila ada terjadi perselisihan diantara warga menyangkut pendirian rumah ibadah. Selama ini FKUB bisa menyelesaikan persoalan masalah pendirian rumah ibadah,” jelasnya.
Ketika disinggung masalah anggaran operasional FKUB itu, Sayuti menyebut, bahwa dalam tahun ini, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 380 juta per tahun, namun karena terjadinya Covid-19 ini, jadinya anggaran yang diajukan melalui Badan Kesbangpol Pemko Batam tersebut direvisi.
“Maka untuk saat ini FKUB mendapat anggaran hanya keperluan pengadaan rapat dan biaya transportasi saja, yang dikelola melalui Badan Kesbangpol Kota Batam. Sedangkan anggaran untuk tahun 2019 lalu, FKUB mendapat anggaran operasinal sebesar Rp 180 juta per tahun,” paparnya membandingkan.
Dalam kesempatan ini, Sayuti menghimbau kepada seluruh umat beragama di Kota Batam, supaya selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan begitu juga intern sesama jamaah.
“Marilah kita sama-sama menjaga serta menjalin kerukunan antar umat beragama, begitu juga sesama intern jamaah. Janganlah gara terjadinya Covid-19 saat ini, kita jadi ada perpecahan antar umat beragama maupun intern sesama jamaah. Apalagi saat ini, menjelang pilkada, kita harus tetap selalu menjaga kerukunan antar umat beragama. Dan jangan lupa tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pihak pemerintah. Silahkan menjalankan ibadah, dengan mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Sama-sama berdoalah kita supaya virus Corona ini cepat sirna dari permukaan bumi,” imbuhnya. (manser/PR )
TAG : nasional