Keterangan Gambar : Heryanson Munthe, Ketua Bara JP Sumut 2019-2022 saat mengikuti Kongres Luar Biasa, penetapan ADRT/PO 2019 di Jakarta. (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Sumut dikabarkan mengadakan konferensi pertemuan tingkat daerah (Konferda) pada Sabtu lalu seperti diberitakan sejumlah media online.
Ketua Demisioner Bara JP Sumut Heryanson Munthe, Minggu 19/11/2023 mengatakan menolak hasil Konferda tersebut. Menurutnya selaku pejabat lama seyogianya Konferda diadakan secara terbuka dan memenuhi ADRT dan Peraturan Organisasi yang ditetapkan Kongres 2019 lalu.
"Selaku pengurus Bara JP 2019-2022 lalu, saya sebagai Ketua Demisioner tidak menerima hasil kongres tersebut. Karena tidak sesuai dengan ADRT/PO yang ditetapkan Organisasi saat kongres 2019 lalu, yakni setiap anggota memiliki hak dipilih dan memilih wajib diundang seperti yang diatur dalam pasal 14 ADRT/PO tentang hak dan kewajiban anggota," ujarnya.
Menurutnya seharusnya DPP tinggal mengeluarkan SK, karena pada Konferda September 2022 lalu telah diadakan voting 17 DPC menyatakan konferda sah, 11 DPC menyatakan tidak sah. Karena legowo memberikan yang terbaik menyepakati dijabat Plt untuk menyelenggarakan konferda lanjutan.
"Tapi namanya juga ada kepentingan sepihak, cara-cara tidak fair mereka lakukan untuk menjegal kita, tidak mengundang pengurus lama," ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap pelaksana tugas yang seyogianya tugasnya adalah melaksanakan konferda secara adil dan memenuhi ADRT/PO Organisasi.
"Kesepakatan Konferda 22 September 2022 lalu, bahwa tugas Pelaksana Tugas (Plt) adalah melaksanakan konferda. Dalam hal Ini kita sama sekali tidak pernah diberitahu tentang keberadaan rapat panitia, hingga pelaksanaan konferda tidak ada pemberitahuan. Pada Pasal 34 dijelaskan bahwa rapat atau Undangan Konferensi kepada anggota wajib dikirim oleh Dewan Pimpinan melalui Panitia paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal pelaksanaan Konferensi," ujarnya.
Menurutnya Konferesni ini telah menyalahi ADRT/PO yang ditetapkan organisasi dan akan menyurati Mahkamah Organisasi, dewan pengawas, hingga pembina Ir. Joko Widodo.
"Konferensi ini tidak melibatkan pengurus lama, tidak ada serah terima dari pejabat lama ke pejabat baru, tidak ada undangan ke pengurus lama, kemudian kehadiran peserta DPC juga diragukan legalitasnya, seperti disampaikan oleh salah seorang ketua DPC," ujarnya.
Ia mengatakan seandainya diadakan konferensi yang dilakukan secara musyawarah mufakat berarti bertanding secara fair, jadi soal kalah menang itu biasa dalam kontestasi.
" Kalau bertanding, lakukanlah secara fair, sampaikan program masing-masing ke DPC, biar DPC yang menentukan siapa yang terpilih. Ini diadakan konferda tanpa mengudang perngurus lama sama saja dengan mengadakan secara tersembunyi alias tidak terbuka," paparnya.
Ia juga mengatakan tidak akan mengakui keberadaan pengurus hasil konferda sepihak ini, karena tidak sesuai dengan ADRT/PO Organisasi, dan meminta kepada Mahkamah Organisasi untuk membatalkannya.
"Mari kita terus perjuangkan hak kita sebagai anggota sesuai dengan ADRT/PO, rekan-rekan pengurus DPD lainnya, sampaikan suara, terkait kejadian di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, dan lainnya, menandakan kepengurusan DPP dibawah Utje tidak layak lagi," ujarnya.
Ia juga mengajak relawan yang tidak dilibatkan untuk tetap siap berkoordinasi dan tetap mengawal Presiden Jokowi hingga selesai masa jabatan.
Terpisah, saat dikonfirmasi ketua umum DPP Bara JP, Utje Gustaaf Patty mengirimkan nomor salah seorang utusan DPP, Boy Nababan.
Menurut Boy Nababan telah menerima legalitas konferda, justru menyalahkan Pelaksana Tugas, Sarmedy Sipayung.
"Menurut kami legalitas konferda ini sudah ada SK nya, mengenai undangan ke pengurus itu urusan Pelaksana Tugas Bara JP Sumut," ujarnya lewat whatsapp. (SP)/PE
TAG : sumut,komunitas