Dinilai Tidak Demokratis, Konferda Bara JP Sumut Tidak Diakui Pengurus Lama
Oleh : Radar Medan | 19 Nov 2023, 23:23:48 WIB | 👁 791 Lihat Komunitas
Keterangan Gambar : Heryanson Munthe, Ketua Bara JP Sumut 2019-2022 saat mengikuti Kongres Luar Biasa, penetapan ADRT/PO 2019 di Jakarta. (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Sumut dikabarkan mengadakan konferensi pertemuan tingkat daerah (Konferda) pada Sabtu lalu seperti diberitakan sejumlah media online.
Ketua Demisioner Bara JP Sumut Heryanson Munthe, Minggu 19/11/2023 mengatakan menolak hasil Konferda tersebut. Menurutnya selaku pejabat lama seyogianya Konferda diadakan secara terbuka dan memenuhi ADRT dan Peraturan Organisasi yang ditetapkan Kongres 2019 lalu.
"Selaku pengurus Bara JP 2019-2022 lalu, saya sebagai Ketua Demisioner tidak menerima hasil kongres tersebut. Karena tidak sesuai dengan ADRT/PO yang ditetapkan Organisasi saat kongres 2019 lalu, yakni setiap anggota memiliki hak dipilih dan memilih wajib diundang seperti yang diatur dalam pasal 14 ADRT/PO tentang hak dan kewajiban anggota," ujarnya.
Menurutnya seharusnya DPP tinggal mengeluarkan SK, karena pada Konferda September 2022 lalu telah diadakan voting 17 DPC menyatakan konferda sah, 11 DPC menyatakan tidak sah. Karena legowo memberikan yang terbaik menyepakati dijabat Plt untuk menyelenggarakan konferda lanjutan.
"Tapi namanya juga ada kepentingan sepihak, cara-cara tidak fair mereka lakukan untuk menjegal kita, tidak mengundang pengurus lama," ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap pelaksana tugas yang seyogianya tugasnya adalah melaksanakan konferda secara adil dan memenuhi ADRT/PO Organisasi.
"Kesepakatan Konferda 22 September 2022 lalu, bahwa tugas Pelaksana Tugas (Plt) adalah melaksanakan konferda. Dalam hal Ini kita sama sekali tidak pernah diberitahu tentang keberadaan rapat panitia, hingga pelaksanaan konferda tidak ada pemberitahuan. Pada Pasal 34 dijelaskan bahwa rapat atau Undangan Konferensi kepada anggota wajib dikirim oleh Dewan Pimpinan melalui Panitia paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal pelaksanaan Konferensi," ujarnya.
Menurutnya Konferesni ini telah menyalahi ADRT/PO yang ditetapkan organisasi dan akan menyurati Mahkamah Organisasi, dewan pengawas, hingga pembina Ir. Joko Widodo.
"Konferensi ini tidak melibatkan pengurus lama, tidak ada serah terima dari pejabat lama ke pejabat baru, tidak ada undangan ke pengurus lama, kemudian kehadiran peserta DPC juga diragukan legalitasnya, seperti disampaikan oleh salah seorang ketua DPC," ujarnya.
Ia mengatakan seandainya diadakan konferensi yang dilakukan secara musyawarah mufakat berarti bertanding secara fair, jadi soal kalah menang itu biasa dalam kontestasi.
" Kalau bertanding, lakukanlah secara fair, sampaikan program masing-masing ke DPC, biar DPC yang menentukan siapa yang terpilih. Ini diadakan konferda tanpa mengudang perngurus lama sama saja dengan mengadakan secara tersembunyi alias tidak terbuka," paparnya.
Ia juga mengatakan tidak akan mengakui keberadaan pengurus hasil konferda sepihak ini, karena tidak sesuai dengan ADRT/PO Organisasi, dan meminta kepada Mahkamah Organisasi untuk membatalkannya.
"Mari kita terus perjuangkan hak kita sebagai anggota sesuai dengan ADRT/PO, rekan-rekan pengurus DPD lainnya, sampaikan suara, terkait kejadian di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, dan lainnya, menandakan kepengurusan DPP dibawah Utje tidak layak lagi," ujarnya.
Ia juga mengajak relawan yang tidak dilibatkan untuk tetap siap berkoordinasi dan tetap mengawal Presiden Jokowi hingga selesai masa jabatan.
Terpisah, saat dikonfirmasi ketua umum DPP Bara JP, Utje Gustaaf Patty mengirimkan nomor salah seorang utusan DPP, Boy Nababan.
Menurut Boy Nababan telah menerima legalitas konferda, justru menyalahkan Pelaksana Tugas, Sarmedy Sipayung.
"Menurut kami legalitas konferda ini sudah ada SK nya, mengenai undangan ke pengurus itu urusan Pelaksana Tugas Bara JP Sumut," ujarnya lewat whatsapp. (SP)/PE
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .