RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Chandra Purnama memberikan keterangan soal Bantuan Operasinal Penyelenggaran (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2020-2021.
Candra Purnama mengaku dana PAUD yang sebelumnya dilaporkan oleh aliansi pemerhati pembangunan anggaran sudah ditangani dengan transparan. Namun pada perjalananya, kasus dana BOP PAUD tersebut tidak ada ditemukan penyimpangan.
"Kami sudah meminta keterangan dari Dinas Pendidikan, BPKAD dan penerima dana BOP PAUD langsung. Dari hasil memintai keterangan di lapangan dan hasil gelar internal tentang penyaluran dana PAUD penyalurannya sudah sesuai," kata Candra Purnama di lapangan Kejari Dairi, Kamis (19/5/2022).
Candra mengatakan, soal kasus BOP PAUD ini pihaknya sangat transparan.
"Apa yang kami kerjakan bapak ketahui. Dalam hal ini telah kami melaksanakan tugas kami terkait apa yang bapak sampaikan masalah BOP PAUD. Memang itu sudah kita laksanakan dalam artian kegiatan di bidang intelijen dengan ada pengumpulan data dan bahan keterangan," katanya.
Candra juga membantah soal pernyatan kasi intel yang lama bahwa kasus BOP dana PAUD sudah masuk ke penyeledikan.
"Makanya akan saya jelaskan sejelas jelasnya. Kebetulan ini (erwin) kasi intel baru. Ketika disampaikan kasi intel yang lama itu dalam penyelidikan terkait dana BOP PAUD ada masuk ke wa (whatsapp) saya, apakah itu betul penyelidikan? lalu saya jawab kejaksaan ini tidak pernah melakukan penyelidikan terkait dana BOP PAUD, itu saya pastikan dan masih ada wa-nya saya ke media online," terangnya.
Candra menambahkan, ada media melakukan konfirmasi ulang pernyataan kasi intel itu penyeledikan.
"Lalu saya nggak jawab lagi. Artinya hal yang kami laksanakan dalam kegiatan intelijen dan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data. Karena begini kejaksaan ini terdiri dari beberapa bidang bidang kepegawaian, bidang intelijen, pidum, pidsus dan pengeloaan barang bukti," tukasnya.(HM)/PE
TAG : dairi,hukum,pendidikan