RADARMEDAN.COM, Tanjungbalai - Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menemukan narkotika golongan I berupa 5.000 gr sabu-sabu tak bertuan diareal pemakaman umum jalan FL Tobing, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai membenarkan adanya temuan sabu-sabu tersebut, dan menyatakan pemilik barang haram itu masih dalam penyelidikan.
“Lima ribu gram sabu-sabu tak bertuan itu ditemukan personil Sat Narkoba diareal pemakaman Jalan FL Tobing,” ujar AKBP Irfan Rifai, Kamis (18/4).
Menurut Kapolres, temuan Tim Opsnal Sat Res Narkoba itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di pemakaman umum muslim jalan FL Tobing, ada orang akan mengambil narkotika jenis sabu yang disimpan di sekitar area pemakaman itu.
Informasi ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengintaian. Hasilnya, Kamis dinihari sekitar pukul 05.45 WIB diarea pemakaman, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang berisi 5 bungkus plastik warna hijau merk Guanyingwang.
"Saat memeriksa areal pemakaman itu, personil kami didampingi dua orang kepala lingkungan setempat. Atas penemuan tersebut barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba dan kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono.(tribratanews/red).
TAG : kriminal,sumut,daerah,hukum