RADARMEDAN.COM, P Siantar - Dalam hitungan jam, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap terduga pelaku teror tas bertuliskan ‘ADA BOM MAMPUS KELEN’ di depan salah satu mini market Jalan Melanthon Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat.
Pasca penangkapan, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu menggelar konferensi pers, pada Senin (15/4/2019) siang. Heribertus menyampaikan pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam dari rumahnya di Jalan Patimura, Gang Bersama, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur pada, Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 23.00 WIB
“Pelaku berinisial IHN (17), kita amankan dari rumahnya di Jalan Patimura, Gang Bersama, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur pada, Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.
Perbuatan IHN yang meresahkan, kata Kapolres, tidak ada suruhan atau permintaan pihak manapun. Pelaku, masih berstatus pelajar.
“Tas hitam itu diambil dari Sekolahnya yang tidak terpakai dan menulisnya sendiri dengan tipex,” ujar Kapolres.
Dan selain tas warna hitam itu, pelaku juga menulis tas tersebut dengan kata “Laillahaillah Ada Bom Mampus Kelen” juga di sekolah.
Sedangkan mengenai isi tas, yakni pot bunga berisi tanah. Awalnya, pot itu diambil pelaku dari sekolahnya, namun karena terlalu besar, tak muat di tasnya. Sehingga pelaku memilih pot dari rumah kosong yang ada di samping mini market.
Mengenai motif, kata Kapolres, pelaku hanya iseng-iseng untuk ‘April Mop’ atau kejutan di bulan April.
“Perbuatan pelaku juga, tidak ada kaitannya dari kelompok teroris mana pun. Siantar aman terkendali dari teroris radikal,”tegasnya.(tribratanews/red)
TAG : simalungun,sumut,hukum