RADARMRDAN.COM, Labuhanbatu - 5 orang karyawan PT Indo Sepadan Jaya yakni, S (43), G (42), Y(31), N (43) dan A (38) masing - masing warga Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, dikabarkan dibekuk polisi usai diketahui telah mencuri besi milik perusahaan senilai jutaan rupiah, Senin (15/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/3/2021) pukul 18.25 WIB membenarkan, namun belum bersedia memberikan informasi lengkap, hingga berita ini dikirim ke redaksi.
"Iya family, bentar ya aku kirim datanya," balasnya.
Informasi yang dihimpun, ke 5 pelaku dan barang bukti berupa 9 batang besi rel dengan panjang 1 meter, milik pabrik PT Indo Sepadan Jaya dan 74 besi lainnya, saat ini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir.
Aksi ke 5 pelaku diketahui pada Minggu 14 Maret 2021 pagi, saat komandan regu (Danru) Panusunan Hutasoit, dihubungi oleh asisten bengkel Melki Sitepu, bahwa besi rel yang akan dipasang sudah hilang. Hingga Panusunan bersama anggotanya, Faisal Nasution mencari dan menemukan barang tersebut di sekitar lingkungan perumahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Para pelaku diamankan setelah Panusunan melaporkan kejadian ke Polsek Bilah Hilir melalui Kapos Pol Sub Sektor Pangkatan, Aiptu A Rumahorbo. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal