Bupati Tapsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2023
Oleh : Radar Medan | 12 Sep 2023, 13:40:34 WIB | 👁 778 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, TAPANULI SELATAN - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2023. Penyampaian Ranperda P-APBD TA 2023 tersebut, berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (11/9).
Bupati Tapsel menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi kondisi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta konsultasi dengan pemerintah atasan, dalam Ranperda P-APBD TA 2023 pendapatan daerah Rp1.589.384.296.311 atau naik Rp152.013.642.887 dari anggaran semula Rp1.437.370.653.424.
"Kita ketahui bahwa belanja daerah merupakan implementasi dari amanah rakyat kepada pemerintah dan DPRD untuk akselerasi dalam hal peningkatan kesejahteraan serta pelayanan terhadap masyarakat. Di sisi lain, ketersediaan anggaran masih terbatas. Sehingga dalam pengelolaan anggaran belanja daerah masih diperlukan skala prioritas dengan mempedomani peraturan serta ketentuan yang berlaku," kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam Ranperda P-APBD TA 2023 belanja daerah Tapsel sebesar Rp1.925.221.004.495 atau naik Rp256.666.940.439 dari anggaran semula Rp1.668.554.064.056. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
Adapun gambaran perubahan pendapatan dan belanja, beberapa permasalahan dari Perda APBD Induk yakni penambahan serta penyesuaian gaji PNS dan PPPK sesuai dengan peraturan.
"Begitu juga penambahan alokasi belanja pegawai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan peraturan Bupati Tapsel No.16/2023. Dan penyesuaian alokasi terhadap belanja yang bersumber dari dana transfer pusat TA 2023. Begitu juga dengan penambahan alokasi belanja pada beberapa OPD yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara," jelas Bupati.
Berdasarkan kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas serta plafon anggaran tahun 2023, yang sudah disepakati tanggal 4 September lalu, ada beberapa hal yang mendasari Ranperda P-APBD TA 2023 di antaranya, adanya perubahan atau penyesuaian pendapatan transfer pusat ke daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Juga penyesuaian anggaran akibat pergeseran antar unit organiasasi juga antar jenis belanja," terangnya.
Selain rancangan Perda tentang P-APBD TA 2023 juga ada 4 rancangan peraturan daerah Tapsel diantaranya ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang kebun raya Sipirok dan ranperda tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.
Kemudian ranperda tentang kawasan tanpa rokok, untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 115 UU No. 36/2009 tentang kesehatan dan pasal 52 Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang pengamanan bahan-bahan yang mengandung zat adiktif.
"Saya berharap dengan disampaikan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2023, untuk dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe yang secara langsung memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian surat masuk dari Sekretaris DPRD Tapsel, Penyampaian Nota Rancangan Peraturan P-APBD dari Bupati Tapsel serta penyampaian pandangan dari seluruh Fraksi.
Turut hadir Wakil Bupati Tapsel, Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan Kepala Bagian. (Pardosi)/pe
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .