Bupati Simalungun Buka Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026
Oleh : Heryanson Munthe | 22 Apr 2025, 23:52:22 WIB | 👁 713 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih di dampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga foto bersama hadirin usai melaksanakan Ranwal RPJMD Kabupaten Simalungun 2024 - 2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2026 di Balei Harunghuan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut Selasa, (22/4/2025).
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih di dampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga membuka secara resmi konsultasi publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun 2024 - 2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balei Harunghuan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut Selasa, (22/4/2025).
Pembukaan konsultasi publik tersebut diawali dengan penampilan tor-tor sombah dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Simalungun.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh Direktur Perencanaan Evaluasi Dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan melalui aplikasi zoom meeting, Asisten Administrasi Umum Prov. Sumut, Lies Handayani Siregar, Anggota DPRD Prov. Sumut Dapil X Siantar-Simalungun, Forkopimda Simalungun, Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Elfina Tarigan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Prov. Sumut diwakili Kabid Litbang, Tapi Sari Vena.
Selain itu, hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, Kepala Bagian, Kepala BNN, Kepala BPS Simalungun, Sawaluddin Naibaho, para Camat Se-Kabupaten Simalungun dan pimpinan lembaga pemerintah lainnya, unsur badan usaha dan Bank, serta unsur akademisi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Ka. Bapperida), Ronald Tambun melaporkan, dasar dilaksanakannya konsultasi publik Ranwal RPJMD dan Musrenbang RKPD adalah UU No 25 Tahun 2024 Tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 86 Tahun 2017.
Selain itu bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program kerja oleh pemerintah sehingga nantinya akan tercipta sinkronisasi program antar pemangku kepentingan, tersusunnya program secara terinteregrasi dan komprehensif serta mampu menjawab permasalahan yang dihadapi saat ini dan untuk kedepan.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Iwan Kurniawan, melalui aplikasi zoom meeting dalam arahannya antara lain menyampaikan, dokumen RPJMD harus disusun paling lambat 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Program harus di selaraskan Dengan Program Nasional yaitu Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia emas 2045.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Administrasi umum, Lies Handayani Siregar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah melaksanakan Diskusi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2024-2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026.
“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030, dan program Pemerintah Daerah harus di selaraskan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan Indonesia emas 2045,”ujar Lies.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dalam arahan dan bimbingan antara lain mengajak semua untuk bersinergi dan mengoptimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun dengan Visi dan Misi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju dengan 5 Misi yaitu, Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi dan Sinergi.
“Visi misi inilah yang akan dirumuskan dan dijabarkan pada dokumen RPJMD kabupaten Simalungun Tahun 2025 – 2029,”kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan, percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun harus di dukung oleh 3 pilar, yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan masyarakat. Ketiga pilar ini harus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun mulai dari bidang SDM, Pemerataan Perekonomian, Insfratruktur, pengembangan pariwisata daerah dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai nara sumber dalam konsultasi publik ini berasal dari Bapperida Simalungun, Tenaga Ahli Penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Bank Indonesia, BPS Simalungun, dan Bappelitbang Prov. Sumut. Bupati juga memberikan cendramata berupa stola yang disematkan kepada masing-masing para narasumber.(Jait)/PE
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .