LGBTQ Bukan Seks Menyimpang Atau Penyimpangan Seksual LGB dan heteroseksual adalah orientasi seksual yang ada di alam pikiran
Oleh : Syaiful W Harahap | 28 Agu 2026, 22:35:17 WIB | 👁 78 Lihat Olahraga
Keterangan Gambar : Matriks: Orientasi Seksual (Dok/Pribadi/Syaiful W. Harahap)
Oleh: Syaiful W Harahap
RADARMEDAN.com – Entah apa yang ada di pikiran banyak orang dengan ‘lidah berbalut moral’ yang selalu mengait-ngaitkan LGBTQ dengan seks menyimpang atau penyimpangan seksual.
Sejatinya, lesbian, gay dan biseksual pada LGBTG minus T (trangender) dan Q (queer) adalah orientasi seksual.
Orientasi seksual adalah sebuah bentuk ketertarikan individu berdasarkan fisik, romantisme atau emosional yang dibawa sejak lahir yang ada di alam pikiran terhadap individu dengan jenis kelamin berbeda atau ama yang tidak tergantung pada jenis kelamin biologis atau identitas gender.
Jenis-jenis orientasi seksual yang umum dikenal, yaitu:
Heteroseksual yaitu secara fisik, seksual dan emosional tertarik kepada jenis kelamin yang berbeda
Homoseksual yaitu secara fisik, seksual dan emosional tertarik kepada jenis kelamin yang sama, yaitu:
- Gay pada laki-laki
- Lesbian pada perempuan
Biseksual yaitu yaitu secara fisik, seksual dan emosional tertarik kepada jenis kelamin yang sama sekaligus kepada jenis kelamin yang berbeda
Panseksual yaitu ketertarikan secara fisik, seksual dan emosional tertarik kepada jenis kelamin tanpa memandang identitas gender
Aseksual yaitu ketertarikan secara fisik, seksual dan emosional tidak tertarik kepada jenis kelamin yang sama yang manapun dan identitas gender apapun
Bagaiman bisa menyebut seorang lesbian, gay, biseksual dan queer (keempatya tidak kasat mata) serta transgender (kasat mata) sebagai (pelaku) seks menyimpang atau penyimpangan seksual padalah mereka tidak melakukan hubungan seksual?
Seks menyimpang atau penyimpangan seksual yang diumbar untuk menggiring opini yang menyesatkan disebut perilaku seksual yang tidak sesuai norma, agama dan hukum.
Nah, lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer tidak melakukan hubungan seksual baik oral, vaginal atau anal: Apakah mereka bisa disebut sebagai pelaku seks menyimpang atau penyimpangan seksual?
Sebaliknya, ada laki-laki atau perempuah heteroseksual, bahkan ada yang terikat dalam pernikah yang sah, melakukan:
Seks oral
Seks anal
Posisi ‘69’ (mulut istri ke penis suami, mulut suami ke vagina istri)
Berzina
Selingkuh
Melacur
Kumpul kebo
Mengapa perilaku-perilaku seksual pada pasangan suami-istri di atas tidak termasuk seks menyimpang atau penyimpangan seksual?
Maka, ada ambiguitas (bermuka dua) bahkan bisa dibilang, maaf, kemunafikan terkait dengan seks menyimpang atau penyimpangan seksual.
Mengapa seks menyimpang atau penyimpangan seksual hanya ditujukan kepada individu LGBTQ padahal mereka tidak melakukan perilaku seksual ala LSL?
Sebaliknya, kalangan heteroseksual yang melakukan perilaku-perilaku seksual LSL justru tidak dikategorikan sebagai seks menyimpang atau penyimpangan seksual.
Bahkan, ada di antara istri yang dipaksa melalukan seks oral, seks anal atau posisi ‘69’ tapi mereka tidak bisa melaporkan karena hukum di Indonesia tidak mengenal marital rape (pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan). Marital rape bukan hanya kekerasan seksual, tapi juga bentuk-bentuk hubungan seksual ala LSL, seperti seks oral, seks anal dan posisi ‘69’ serta bentuk-bentuk.
Yang paling konyol adalah mengaitkan LGBTQ langsung dengan kasus HIV/AIDS. Ini jelas ngawur karena LGB hanya orientasi seksual ada di alam pikiran, sementara T dan Q adalah identitas gender.
Judul-judul berita di media siber yang bersumber dari dinas-dinas kesehatan langsung mengaitkan LGBTQ sebagai seks menyimpang atau penyimpangan seksual dengan HIV/AIDS. Padahal, seks menyimpang atau penyimpangan seksual tidak otomatis sebagai bentuk hubungan seksual yang berisiko tertular HIV/AIDS.
Ini beberapa judul berita yang kaitkan LGBTQ langsug dengan kasus HIV/AIDS:
Kaitan Erat LGBT dan HIV/AIDS Jadi Alasan Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Sosial (mediacenter.riau.go.id, 12/6/2026)
Sasar Generasi Muda, Pemko Pekanbaru Gencarkan Sosialisasi Bahaya LGBT dan HIV/AIDS (riaupos.jawapos.com, 5/8/2026)
Turun Langsung ke SMPN 1, Wawako Markarius Ajak Generasi Muda Waspadai LGBT dan HIV/AIDS (amirariau.com, 29/7/2026)
Wawako Pekanbaru Ajak Generasi Muda Waspadai LGBT dan Risiko Penularan HIV (kabarlah.com, 31/7/2026)
IMM Kepri Desak Perda Khusus LGBT dan HIV/AIDS di Tengah Lonjakan 671 Kasus di Batam (batamnews.co.id, 19/6/2026)
Disebut Penyumbang Kasus HIV-AIDS, Pemko Pekanbaru Gandeng Tokoh Agama Perangi LGBT (liputanoke.com, 11/6/2026)
Kasus HIV/AIDS Didominasi LGBT, Pengurus KPA Sulteng Ajak Semua Elemen Perkuat Edukasi (banggaikece.id, 10/6/2026)
Adalah hal yang mustahil menyebut lesbian tertular HIV/AIDS karena seks menyimpang atau penyimpangan seksual, padahal hubungan seksual pada lesbian bukan faktor risiko penularan karena tidak ada seks penetrasi. Di dunia ini belum ada laporan kasus HIV/AIDS pada lesbian dengan faktor risiko seks.
Begitu juga dengan T (transgender) yang merupakan identitas gender bukan bentuk hubungan seksual sehingga tidak ada kaitannya dengan seks menyimpang atau penyimpangan seksual. Transgender ada yang mempunyai orientasi seksual sebagai heteroseksual ditandai dengan punya istri dan anak, ada juga sebagai homoseksual.
Sudah saatnya dinas-dinas kesehatan dan pengelola media siber lebih arif dan bijaksana dalam memberikan informasi terkait dengan LGBTQ dan HIV/AIDS.
Pertanyaan untuk dinas-dinas kesehatan yang mengumbar frasa LSL:
Apakah yang disebut laki-laki pengidap HIV/AIDS yang disebut sebagai LSL tersebut sama sekali tidak ada yang mempunyai istri?
Jika yang disebut-sebut LSL itu punya istri, maka mereka bukan gay tapi laki-laki heteroseksual dengan perilaku seksual ala LSL!
Pengelola KPA Jawa Barat menyebutkan yang disebut LSL ternyata ada yang punya pasangan, dalam hal ini istri (detik.com,27/5/2025).
Apakah dinas-dinas kesehaan bisa menjamin LSL tersebut benar-benar tertular lewat seks anal dengan laki-laki?
Apakah dinas-dinas kesehatan bisa menjamin LSL tersebut sama sekali tidak pernah melakukan hubungan seksual penetrasi vaginal berisiko?
Cara dinas-dinas kesehatan dan media siber memberitakan kasus HIV/AIDS yang dikaitkan langsung dengan LGBTQ justru merusak program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.
Dengan menyebut-nyebut kasus HIV/AIDS paling banyak pada LSL, maka laki-laki, bisa yang punya istri, yang merasa dirinya bukan LSL tidak takut lagi melakukan hubungan seksual berisiko. Seperti dengan perempuan yang berganti-ganti atau dengan perempuan yang sering ganti pasangan yaitu pekerja seks langsung dan pekerja seks tidak langsung.
Mengait-ngaitkan LSL dengan HIV/AIDS bukan merupakan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS yang komprehensif, tapi mitos (anggapan yang salah) yang menyesatkan.
Mem-blow up LSL di media massa, media siber dan media sosial dikaitkan dengan HIV/AIDS justru akan memperburuk epidemi HIV/AIDS di Indonesia. [*]
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .