Bupati Karo Sumbangkan Darahnya Bagi Yang Membutuhkan
Oleh : Admin Radar Medan | 06 Des 2019, 15:59:26 WIB | 👁 1327 Lihat Kesehatan
Keterangan Gambar : Bupati Karo saat akan melakukan donor darah di RSU Kabanjahe (foto: R Tarigan)
RADARMEDAN.COM, KARO - Program Donor darah secara teratur diketahui dapat menurunkan kekentalan darah. Kekentalan darah merupakan salah satu faktor yang berperan dalam meningkatkan risiko terkena penyakit jantung.
Disamping itu, donor juga dapat menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah, meningkatkan produksi sel darah merah, memperpanjang usia dan mendeteksi penyakit serius. Hal ini dikemukakan Bupati karo Terkelin Brahmana, disela sela mendonorkan darahnya di dampingi oleh kadis kesehatan Drg Irna safrina Meliala, dirut RSU dr Arjuna, dan kepala seksi keperawatan Irma Br Depari, Jumat (6/12) pukul 09.00 WIB di RSU Kabanjahe.
Menurut Terkelin Brahmana, donor ini bagian dari menjaga kesehatan diri kita sendiri, bahkan dirinya secara teratur melakukan donor 6 bulan sekali dengan tujuan utama untuk kesehatan. Kegiatan donor darah bisa dilakukan secara berkelanjutan. Kemudian masyarakat diajak rutin secara berkala melakukan donorsebaik mungkin guna menjaga kebugaran tubuh.
“ Agar badan kita sehat caranya mari ikuti program dinas kesehatan lebih mencegah dari pada mengobati,” kata Bupati.
Bupati berpesan agar darahnya yang sudah didonorkan dapat memberikan kepada pasien yang memerlukan darah sesuai dengan golongan darahnya, ini juga bagian dari bentuk kemanusiaan.
Sementara, Kadis Kesehatan, drg Irna safrina Meliala mengapresiasi sikap kepedulian Bupati Karo dalam menjaga kesehatan melalui donor darah ini, bagian dari program dinas kesehatan Kabupaten Karo. Sebelum donor darah dilakukan terlebih dahulu cek tensi tekanan darah bupati normal atau tidak.
“ Ini sebagai syarat calon pendonor tahapan awal sedangkan Hasil tekanan darahnya 120/80 mmHg layak untuk diambil darahnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, Irna menilai donor yang seyogianya dilakukan bupati merupakan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana menerapkan pola hidup sehat. Sebab dengan donor darah yang dilakukan secara berkala akan berdampak pada meningkatnya daya tahan tubuh.
Pada kesempatan yang sama direktur RSU Kabanjahe, dr Arjuna membenarkan Bupati Karo, Terkelin Brahmana usai melakukan peninjauan RSU kabanjahe, menyempatkan diri mendonorkan darahnya dan darahnya diambil sebanyak 300 ml.
“Iya tadi pagi pak Bupati sempatkan diri untuk donor darah. Sekitar 300 ml darahnya disumbangkan bagi orang yang membutuhkan,”ujarnya.
Arjuna menyebut bukan yang pertama kali bupati mendonorkan darahnya, bahkan seperti sudah mebuat jadwal setiap 6 atau 7 bulan sekali pasti menyempatkan diri untuk melakukan donor darah ke RSU Kabanjahe.
“Pak Bupati sudah berulang kali dnor darah, kadang setiap 6-7 bulan. Dia sudah datang ke RSU Kabanjahe.,” ujarnya.(RT/RM/PR)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .