RADARMEDAN.COM, Doloksanggul - Menindaklanjuti arahan Presiden RI dan arahan Gubernur Provinsi Sumatera Utara terkait Penanggulangan Covid-19, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE bersama Forkopimda Humbang Hasundutan mengadakan rapat, Jumat (21/5) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Rapat ini membahas penanggulangan Covid-19 yang belakangan ini jumlah terkorfirmasi di beberapa daerah di Indonesia meningkat. Walaupun sampai saat ini Humbang Hasundutan masih zona hijau, namun perlu disikapi sehingga perkembangan Covid-19 bisa ditekan dan terkendali.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam arahannya menyampaikan bahwa mulai Perayaan Idul Fitri (lebaran) sampai saat ini Covid-19 secara nasional semakin naik. Dikabupaten tetangga, perkembangan covid-19 sangat masif sehingga perlu kita sikapi.
‘Harapan kita di Humbang ini jangan seperti itu, kemungkinan ada beberapa hal yang kita lakukan,"katanya.
Adapun beberapa hal yang dibahas antara lain pelaksanaan adat, selama ini walaupun sudah diingatkan tetapi masih tetap berjalan.
Pelaksanaan adat sangat riskan dengan tertular dan menyebarkan Covid-19 karena berkerumun. Selanjutnya tempat-tempat umum, supaya disemprot disinfektan dengan masif walaupun belum ada peningkatan Covid-19 di Humbang Hasundutan tetapi lebih baik diantisipasi. Selanjutnya masalah pasar agar tetap disosialisasikan untuk mentaati protokol kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam arahannya juga menambahkan agar menyikapi mobilitas penduduk yang keluar masuk Humbang Hasundutan.
Penyemprotan disinfektan juga ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH menyarankan agar pada hari-hari pekan, pasar juga disemprot dengan disinfektan.
Pada kesempatan yang sama Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol D. Pinem menyarankan agar dilaksanakan pembatasan-pembatasan kegiatan yang menyangkut umum seperti swalayan, rumah makan dan lainnya. Pembatasan ini perlu disosialisasikan kepada pelaku-pelaku usaha.
Menyikapi pembatasan dalam pelaksanaan Adat, Tokoh adat RW Manalu memberikan usul agar memberi ruang yang lebih besar untu melibatkan kekerabatan kalau untuk 30 % saja maka ‘suhi ampang naualu’ tidak terpenuhi, maka disepakati jumlah undangan adat 50 %.
Tokoh agama Katolik, Mansuetus Dominikus Demon, SVD mengapresiasi pelaksanaan pembatasan kegiatan keagamaan yang memang selama ini sudah berjalan dan memang tetap dipantau oleh Satgas Covid-19 Humbang Hasundutan.
Para peserta rapat memberikan saran dan masukan terkait pembatasan-pembatasan pelaksanaan kegiatan seperti adat, ibadah, fasilitas-fasilitas umum, pasar, swalayan dan lainnya.
Selain pembatasan-pembatasan pelaksanaan kegiatan, protokol kesehatan bagi masyarakat Humbang Hasundutan harus ditegakkan.
Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa apa yang dirapatkan pada hari ini akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE), sebagai tindaklanjut dari arahan Bapak Presiden RI kepada seluruh Kepala Daerah se-Indoneisa, yang diikuti Forkopimda Humbahas secara virtual pada tanggal 17 Mei 2021 dan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Provsu pada 18 Mei 2021.
(Chandra Simatupang/PR )
TAG : humbang-hasundutan,covid19