Bawas MA Sanksi 8 Hakim PN Medan, LBH: Mereka Tak Layak Bersidang!
Oleh : Radar Medan | 13 Mei 2026, 20:10:52 WIB | 👁 129 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap delapan hakim dan satu panitera pengganti di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut sanksi massal di satu pengadilan ini sebagai sejarah buruk peradilan di Indonesia.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, S.H., M.H., mendesak MA untuk segera turun tangan melakukan pembersihan di tubuh PN Medan Kelas IA Khusus. Ia menilai para hakim yang telah dijatuhi sanksi etik tersebut sudah tidak pantas lagi memegang palu keadilan di pengadilan tersebut.
"LBH Medan menilai sanksi yang dijatuhkan kepada delapan hakim PN Medan merupakan sejarah buruk dan mencoreng dunia peradilan di Indonesia. Kami mendesak Ketua MA dan Ketua PN Medan untuk segera memutasi hakim yang melanggar kode etik dari PN Medan," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).
Irvan memaparkan, sanksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Bawas MA Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. Dari total 28 pegawai pengadilan se-Indonesia yang disanksi, sembilan orang di antaranya berasal dari PN Medan.
Rinciannya terdiri dari empat hakim karier, empat hakim ad hoc, dan satu panitera pengganti. Kedelapan hakim tersebut berinisial DR. SS, F, MS, LSD, Dr. MAGPHG, UT, ML, dan SD.
Terkait hukuman, Bawas MA menjatuhkan sanksi sedang berupa larangan bersidang (non-palu) selama enam bulan kepada satu orang hakim ad hoc PHI. Sementara itu, tujuh hakim lainnya diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.
Sentil Kenaikan Gaji Hakim
Irvan menilai sanksi teguran tertulis tidak akan memberikan efek jera yang berarti. Ia turut menyinggung aksi cuti massal dan mogok sidang hakim seluruh Indonesia pada Oktober 2024 lalu, yang saat itu menuntut kenaikan gaji serta tunjangan hingga 142 persen.
"Gaji tinggi yang diterima hakim tidak serta-merta menjadi jaminan terhindarnya dari pelanggaran kode etik. Hal ini membuktikan bahwa faktor materi semata tidak cukup kuat untuk membentengi seorang hakim dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dan keadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar para hakim senior yang terkena sanksi tidak lagi diberikan jadwal sidang di PN Medan, melainkan dipindahkan ke daerah dan diberikan pembinaan khusus.
Selain menyoroti MA, LBH Medan juga mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk mengambil peran yang lebih aktif dan tidak sekadar menjadi 'pemadam kebakaran' yang baru bergerak setelah ada putusan Bawas.
Pengawasan internal dari Bawas MA dinilai sering kali lambat, kurang tegas, dan rawan konflik kepentingan karena berada dalam institusi yang sama.
"KY harus segera mengambil peran aktif preventif yang lebih kuat. Lakukan pemantauan dini dan pembinaan karakter. Pelanggaran yang dilakukan oleh delapan hakim ini diduga kuat bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, serta UU Kekuasaan Kehakiman," pungkasnya.(HM)
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .